LUMAJANG, Senin (3/2/2020) suaraindonesia-news.com – Maksud dan tujuan digelar konsultasi hukum oleh DPC Perhimpunan Pengacara Indonesia (Peradi) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, adalah untuk menyadarkan masyarakat akan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Kabupaten Lumajang, Rokhim SH MSi kepada awak media ini.
“Masyarakat bisa mengenal Peradi sebagai organisasi advokat dan tahu kemana harus berkonsultasi ketika ada masalah hukum,” katanya.
Dan tujuan akhirnya, kata Rokhim, adalah agar masyarakat lebih sadar akan permasalahan hukum dan tidak main hakim sendiri ketika melihat atau mengalami masalah hukum, baik di keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Kami buka setiap hari Minggu di acara CFD di Alun-Alun kok,” bebernya.
Sementara itu, Mubarok, warga yang sedang memanfaatkan peluang untuk berkonsultasi, kepada media ini mengatakan kalau dirinya sangat terbantu dengan adanya jasa konsultasi hukum tersebut.
“Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan adanya Peradi membuka jasa konsultasi ini, ada persoalan yang saya hadapi sudah bisa selesai dengan masukan yang saya terima,” ujarnya.
Mubarok berkeinginan jika kegiatan seperti ini jangan putus ditengah jalan, hadirlah untuk masyarakat Lumajang.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca