Reporter : Aro
NIAS, Selasa (18/4/2017) suaraindonesia-news.com – Rapat penjaringan perangkat desa sekaligus pemilihan tim penyusun/perancang RPJMDES 2017-2023 Lasara Siwalubanua Ma’u berjalan dengan baik, Minggu (17/4) bertempat di Aula serbaguna.
Hadir dalam pertemuan ini seluruh perangkat desa, tokoh, dan unsur perempuan, serta utusan dari kantor Camat Ma’u, Yusman Gulo.
Dalam sambutannya Yusman Gulo mengatakan pemerintah kecamatan mendukung segala kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Lasara Siwalubanua demi kelancaran programnya.
Begitu juga dengan kadus VIII, Hezisokhi Waruwu, salah seorang utusan perangkat desa menyatakan bahwa jika ada penyegaran perangkat desa sesuai dengan perbub no 71 tahun 2016 maka mereka (pengurus lama, red) siap menerima segala konsekuwensi untuk diberdayakan SDM desa Lasara Siwalubanua sesuai dengan potensinya.
Sementara kades Aliyus Waruwu dalam arahannya mengatakan, sesungguhnya aturan yang ada bukan dibuat sendiri oleh pemdes namun telah menjadi ketentuan berdasarkan regulasi yang sudah ada bahwa perangkat desa minimal SMA sederajat dan umur 20-42 tahun.
“Ke depan Pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah daerah berharap bahwa seluruh perangkat tingkat desa di tempati oleh orang yang profesional,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh PLD (Pendamping Lokal Desa) kec. Ma’u yang telah membantu dan memfasilitasi pemilihan panitia dan penjaringan perangkat desa sekaligus pembentukan tim penyusun RPJMDES 2017-2023 di Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, Sumut.