Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Penimbun BBM Solar di Balikpapan Ditangkap Polisi, Dengan Modus Ini Pelaku Beraksi

Avatar of admin
×

Penimbun BBM Solar di Balikpapan Ditangkap Polisi, Dengan Modus Ini Pelaku Beraksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220331 194846
Barang bukti dum truk yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Kamis (31/4/2022) suaraindonesia-news.com – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap satu pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Km 9,5 Karang Joang, Balikpapan Utara pada Rabu, (4/3/2022) lalu.

Pelaku berinisial C (42) ditangkap petugas usai melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi di SPBU kilometer 9 Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU kilometer 9 Balikpapan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Unit Tipidter Polresta Balikpapan melaksanakan patroli di sekitaran SPBU tersebut.

Dalam patroli itu, petugas mendapati dan mencurigai sabuah dum truk jenis Mitsubishi PS warna kuning yang sedang mengisi BBM jenis solar.

“Kemudian saat selesai melakukan pengisian BBM, petugas mengikuti kendaraan dum truk itu. Setelah sampai di kilometer 9,5 kendaraan dum truk tersebut berhenti di pinggir jalan. Setelah diperiksa ternyata melakukan perbuatan curah dari tangki yang telah di modifikasi di dua sisi samping bak dum truk”, kata Yusuf Sutejo didampingi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat Press Release di Mapolda Kaltim, Kamis, (31/3/2022).

Yusuf mengatakan, dari dua tangki disamping kanan dan kiri bak dum truk telah di modivikasi oleh pelaku.

“Selangnya itu nyambung dari tangki ke tangki, sehingga yang seharusnya tangki hanya bisa menampung 200 liter menjadi dua kali lipat yaitu 400 liter”, ujarnya.

Yusuf menjelaskan, BBM yang ada di Tangki tersebut tidak tersambung ke mekanikal atau untuk konsumsi mesin. Tapi hanya untuk menampung saja.

“Sedangkan BBM untuk konsumsi mesin truk itu sendiri tempatnya beda, ada tangki khusus dan kapasitasnya terbatas, tidak sampai 40 liter”, katanya.

“Dua tangki itu sengaja di modivikasi khusus oleh pelaku untuk menampung BBM solar yang nantinya akan dijual ke industri-industri yang ada di sekitaran Kota Balikpapan”, tandasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 unit Dum Truk Mitsubishi PS warna kuning.

Baca Juga :  2 Ribu Massa Kepung DPRD Jember Tolak Omnibus Law

Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful