Pengusulan Remisi Idul Fitri Didominasi Napi Narkoba - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Pengusulan Remisi Idul Fitri Didominasi Napi Narkoba

×

Pengusulan Remisi Idul Fitri Didominasi Napi Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20160622 220818

Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Sebanyak 89 narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, bakal diusulkan untuk menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman pada hari raya Idul Fitri Tahun 2016 ini.

Lindu Prabowo, Kepala Rutan Klas II B Sampang, saat dikonfirmasi menjelaskan, jumlah tersebut sudah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, remisinya bervarisi antara 15 hari hingga dua bulan.

Baca Juga :  BPK RI Periksa APBD Pemprov Malut Tahun 2016

“Yang 15 hari itu untuk napi yang menjalani hukuman sekurang-kurangnya enam bulan, kalau yang sudah lebih dari 12 bulan dia dapat remisi satu bulan,” terangnya, Rabu (22/6/2016).

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pembunuhan, Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Ditangkap

Lanjut Lindu, puluhan narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu, rata-rata napi tersandung kasus narkoba.

“Ya mudah-mudahan SK nya bisa diterima paling lambat H-1 lebaran,” pungkasnya.