Pengusaha Wanita Asal Pujon Malang Tertipu Samurahi Rp 1 Trilyun. Diperdayai Dukun palsu Rp 18 Miliar

oleh -744 views
Dua pelaku penipuan SS dan AH diamankan polisi Polres Batu.

KOTA BATU, Rabu 23/9/2020) suaraindonesia-news.com – Pengusaha wanita asal Sesa Ngroto, Kecaman Pujon, Kabupaten Malang, tertipu Samurai Rp 1 Trilyun dan diperdayai Dukun palsu Rp18 Miliar, Seorang ibu rumah tangga ini tertarik lantaran AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri ini mengaku memiliki samurai jenis kingroll dan juga bisa mengandakan uang, bahkan salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Untuk mengetes keaslian Samurahi jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tak kunjung tiba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, J Sitorus Rabu 23/9/2020) mengatakan untuk mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan samurai kingroll asli.

“Ternyata yang diminta untuk mendatangkan Samurai tersebut, tak kunjung tiba, iya sudah mencarinya kemana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada,” ungkap Sitorus.

Lanjutnya, Korban tertarik untuk membeli Samurai kingroll yang ditawarkan tersangka, karena samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih, bila dijual janji tersangka akan mendapat keuntungan trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah.padahal semua itu palsu,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, jika Antara korban dan tersangka adalah tetangga. Pengakuan Korban tertipu Rp 18 Miliar sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

“Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020,” kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan Beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, jenis bank buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga Didapati beberapa senjata tajam jenis keris samurai,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, kata dia tersangka dijerat dengan pasal 378. Atau 372 kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah – mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. harap masyarakat berfikiran logis saja,” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka SS, mengaku uang yang ditranfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online.

Reporter : Adi wiyono
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan