Pengusaha Pasir Minta Jalan Jalur Arnada Pasir, Segera Diperbaiki - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pengusaha Pasir Minta Jalan Jalur Arnada Pasir, Segera Diperbaiki

×

Pengusaha Pasir Minta Jalan Jalur Arnada Pasir, Segera Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
hdfg
Giyono saat menyerahkan surat kepada Plt Bupati Lumajang

LUMAJANG, Senin (14/5/2018) suaraindonesia-news.com – Pengusaha pasir minta pemerintah untuk perbaiki jalan Desa Jugosari – Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, secepatannya.

Sebab menurut para pengusaha, pihaknya telah melakukan kewajibannya, timbal baliknya dari pemerintah wajib melaksanakan hak bagi para pengusaha, untuk benahi jalan yang rusak itu.

Selain itu, para pengusaha juga meminta terkait pengaturan lalu lintas jalur khusus armada dump truk yang bermuatan pasir dan dump truk yang tanpa muatan pasir, untuk bisa diatur.

Dari data yang didapat media, ada 5 perusahaan yang mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diantaranya PT Pasirindo Perkasa, PT Lumajang Jaya Sejahtera, CV Mutiara Pasir, CV Nur Mubarok yang kesemuanya dari Desa Jugosari dan an Giman Desa Gondoruso.

Menurut Giyono, perwakilan dari PT Pasirindo Perkasa, kepada media mengungkapkan bahwa pengusaha juga mengusulkan penertiban terkait maraknya penambangan ilegal, yang sampai saat ini tidak ada penertiban dari Pemkab Lumajang.

Baca Juga :  Humas Pemkab Lumajang: Saya Tidak Tahu Pesan WA Soal Halal bi Halal

“Ada juga kebocoran terkait dengan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang tidak ada penanganan dari instansi terkait,” ungkap Giyono kepada media, tadi pagi.

Belum lagi, kata Giyono terkait dengan tempat penampungan pasir (stock pile), masih banyak yang tidak berizin.

“Yang mempunyai izin legal stock pile, kira-kira hanya sekitar 30 persen saja, dari banyaknya stock pile yang ada di Kabupaten Lumajang ini. Mana ada penanganan dari instansi terkait hal inj,” katanya lagi.

Dikatakan Giyono, sudah sering kali diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hal ini, namun tidak membuahkan hasil dan solusi yang terbaik bagi pengusaha dan masyarakat terdampak.

“Terakhir pada Senin (7/5) lalu, ada Rakor yang dihadiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PU, Bagian Perekonomian, Bakesbangpol, DPRD dengan warga Desa Jarit di ruang eksekutif Polres Lumajang, namun hanya mediasi saja, tanpa solusi,” keluhnya.

Yang mana sebelumnya, pada Kamis (3/5) sempat terjadi aksi penutupan jalan oleh warga Desa Jarit terhadap armada dump truk pengangkut pasir.

Baca Juga :  Disetujui Menkes, PSBB Bakal Diterapkan Dalam Waktu Dekat di Kota Bogor

Hal itu dilakukan warga karena tidak ada keseriusan dari Pemkab Lumajang dalam menangani perbaikan atau pembenahan jalan, padahal sudah ada dana CSR masuk ke Pemerintah Desa sebesar Rp. 15.000/ ritase.

“Kami para pengusaha sudah membentuk Tim Pelaksana Penanganan Khusus untuk pemeliharaan jalan dari dana CSR tersebut. Dan sebelumnya kami juga telah melakukan perbaikan dua kali dari dana talangan para pengusaha. Dan bulan kemarin, kami telah setorkan juga dana CSR kepada Pemdes Jugosari sebesar Rp. 10.000/ ritase, namun tetap tanpa perbaikan jalan,” bebernya.

Dan ditegaskan Giyono, kalau dana CSR yang Rp. 5.000/ ritase itu, akan dikelola oleh Tim Pelaksana Penanganan Khusus untuk memperbaiki jalan jalur armada dump truk pengangkut pasir.

“Dan surat ini sudah kami layangkan kepada Plt Bupati Lumajang, untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publiser : Imam