Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaSosial Budaya

Pengurus TRC PA Nias Utara Terbentuk, Korda : Kami Siap Melindungi Anak

Avatar of admin
×

Pengurus TRC PA Nias Utara Terbentuk, Korda : Kami Siap Melindungi Anak

Sebarkan artikel ini
fb24c377 b32a 4688 8355 6fe31149b9bc
Baju putih Korda Nias Utara dan di samping kanan Wakil Bupati Nias Utara

Reporter: Aro

NIAS UTARA, Selasa (16/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) mengembangkan sayap organisasinya hingga di Nias Utara, saat ini pengurus Kordinator Daerah (Korda) TRC PA Nias Utara sudah terbentuk dan diketuai oleh Desman Odieli Harefa, Sekertaris Augusman Hulu dan Bendahara Fatiwaso Harefa, bahkan beberapa pembina para petinggi di Nias Utara, juga masuk di kepengurusan.

Korda TRC PA terpilih Nias Utara, Desman Odieli Harefa mengatakan bahwa dirinya terpanggil untuk berbuat yang terbaik untuk anak anak Nias Utara.

“Hati saya terpanggil untuk berbuat yang terbaik kepada Anak-anak Di Nias Utara, kedepan kami akan melakukan langkah-langkah preventif pencegahan kekerasan pada anak dan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Desman, Selasa (16/5/2017).

Baca Juga :  Pemkab Nias Serahkan Hewan Qurban Idul Adha Kepada Masyarakat Muslim

Ia berharap dukungan penuh dari Masyarakat Nias Utara agar bersama-sama bersatu untuk memutus mata rantai kejahatan kekerasan pada anak di Nias Utara, agar Nias Utara dapat menjadi daerah Kabupaten layak anak.

“Dalam waktu dekat saya dan tim yang sudah terbentuk akan audiensi kepada Bupati Nias Utara untuk membuat kemitraan demi kepentingan anak, serta kami siap bekerja sama dengan pemerintah Nias Utara dan kepada lembaga-lembaga lain yang ada di Nias Utara untuk memutus mata rantai kejahatan pada Anak,” tuturnya.

Baca Juga :  Jembatan Mau Ambruk, Empat Desa di Pasongsongan Terancam Terisolir

Desman tidak menampik jika di daerahnya ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi kepada anak, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum.

“Program jangka pendek, kami akan mendata semua kasus hukum yang melibatkan anak, baik korban atau pelaku yang selama ini belum ada kejelasan hukum,” ujarnya.

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di sekolah sekolah, rumah ibadah, ke kampung kampung serta ke masing masing orang tua untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi anak serta mensosialisasikan 10 Hak anak. Tukasnya.