Pengungsi Syiah Laporkan Pencurian 

oleh -138 views
Foto: Ilustrasi

Suara Nndonesia-News.Com, Sampang–Pengungsi Syiah Sampang melaporkan pencurian harta benda ke Polres Sampang. Aksi pencurian itu dilaporkan oleh lima pengungsi, yaitu MDW, JM, MS, MTR, HM asal Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Informasi yang berhasil diperoleh Suaraindonesia-news.com. pencurian harta benda berupa adanya penebangan pohon sebanyak 19 pohon di Dusun Solong Timur Desa karang gayam Kecamatan Omben. Belasan pohon itu di antaranya 3 pohon akasia dan 16 pohon kayu jati. Kayu hasil penebangan yang diduga dilakkan oleh warga sekitar dijual seharga Rp 17 juta.

Namun, kasus pencurian ini nampaknya masih dalam proses pengembangan karena penebangan itu bukan dilakukan oleh pihak luar dengan kata lain masih dalam proses sengketa. Sebab, kedua belah pihak mengklaim 19 pohon kayu akasia dan kayu jati tersebut peninggalan leluhur mereka.

“Benar ada dugaan aksi pencurian kayu, yang diakui oleh Hamama pengungsi Syiah yang ada di Sidoarjo,” jelas Rudi Setyadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang.

Pria yang akrab disapa Rudy ini juga menjelaskan, meski ada laporan dari warga Syiah ke Mapolres Sampang, tidak berdampak kepada situasi dan kondisi di wilayah bekas konflik Suni-Syiah tersebut.

“Situasi dan konsidi di Karang Gayam aman terkendali,” katanya.

Masih kata Rudy, setelah melapor, lima orang pengungsi Syiah tersebut kembali menuju Sidoarjo, yaitu pengungsiannya di rumah susun (rusun) Jemundo.

“Setelah melapor dan diperiksa, para pengungsi tersebut kembali ke Rusunawa Sidoarjo,” pungkasnya. (nor/luk)

Tinggalkan Balasan