LEBAK, Kamis (09 November 2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengumumkan beberapa hal salah satunya pengumuman syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pilkada Lebak, berikut pengumuman yang dikeluarkan KPU Kabupaten Lebak:
Untuk mendapatkan versi Pdf Klik Disini
Reporter: A. Kohar
Redaktur: Supanji