Reporter : Nora/Luluk
Sampang, 30/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Penundaan pengumuman hasil tes CPNS Bidan dari kalangan bidan pegawai tidak tetap (PTT), membuat puluuhan bidan PTT yang telah habis masa kontraknya resah. Sebab, puluhan bidan PTT tersebut terancam menganggur karena habis masa kontraknya.
Sebab, dari 117 bidan PTT di Kabupaten Sampang, terdapat 40 bidan PTT yang sudah tidak bisa lagi perpanjang masa kontrak kerjanya. Sementara sampai saat ini surat keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum turun.
Kepala Dinkes Sampang, dr Firman Pria Abadi mengatakan kebijakan perpanjangan masa kontrak serta pengangkatan kembali bidan PTT merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenkes RI. Sementara sampai saat ini SK terhadap pengangkatan terhadap bidan PTT yang masa kontraknya sudah habis belum juga turun.
“SK terhadap 40 bidan PTT yang mengajukan perpanjangan untuk diangkat menjadi bidan PTT belum turun,” terangnya, Selasa (30/8/2016).
Lanjut Firman, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.07/2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap PTT.
Salah satunya mengatur batasan maksimal 3 kali perpanjangan masa kontrak kerja. Sehingga, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan dalam pengangkatan kembali terhadap bidan tersebut.
“Kalau kami optimis saja dari 40 bidan yang diusulkan akan diangkat kembali menjadi bidan PTT,” tegasnya.
Disinggung soal penundaan pengumuman hasil tes CPNS dari bidan PT? Firman kembali menegaskan, jika Dinkes tidak bisa berbuat banyak, mengingat yang melakukan penyeleksian dan menentukan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Terpisah, Vina koordinator Bidan PTT Kabupaten Sampang berharap, bidan PTT yang mengikuti tes CPNS segera mendapatkan kepastian. Menurutnya, penundaan pengumuman yang sudah dua kali dilakukan oleh pemerintah pusat membuat ratusan bidan yang ikut tes resah. Bahkan, sebagian mulai kebingungan ketika nantinya dari 117 bidan ada yang tidak lulus tes CPNS.
“Kami butuh kepastian, semoga pengumumam hasil tes CPNS dari bidan PTT tidak ditunda lagi,” tandasnya.