ACEH TIMUR, Selasa (31/3/2020) suaraindonesia-news.com – Tim Tapal Batas Desa lakukan pengukuran tapal batas wilayah terluar Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. pengukuran tapal batas di lakukan dengan sistem metode kartometrik yang turut ikut serta perwakilan Desa perbatasan. Senin (30/03).
Kepala Desa/Keuchik Desa Lueng Sa Syarbaini mengatakan, Penegasan tapal batas Desa terutama batas wilayah terluar yaitu wilayah areal tambak yang masuk dalam asset Desa Lueng Sa.
“Setelah di ukur dan menentukan titik kordinat, nanti nya akan dibahas dalam forum Kecamatan dengan melibatkan semua pihak baik tim Tapal Batas Kabupaten, Muspika maupun Keuchik yang berbatas dengan Desa Lueng Sa,” jelas Syarbaini.
“Semua dokumen yang di syaratkan sudah kita persiapkan seperti surat tanah kepemilikan tambak, bukti bayar pajak, peta dan asal usul sejarah,” imbuh Syarbaini.
Sementara Rajuddin, SE selaku ketua Tim Tapal Batas Kecamatan mengatakan, tindak lanjut dari pengukuran ini akan dilaporkan kepada Camat dan berkordinasi dan meminta petunjuk dengan Tim Tapal Kabupaten.
“Bila semua sudah siap nanti nya akan diatur jadwal pertemuan dan akan di undang semua pihak yang terkait,” ujarnya.
Pengukuran tapal batas areal tambak yang masuk wilayah Desa Lueng Sa, turut dihadiri Tim Tapal Batas Kecamatan, Babinkamtibmas Polsek Madat, Sekdes Desa Abeuk Geulanteu Mawardi, Keuchik Pante Bayam Bachtiar dan Keuchik Desa Luengsa beserta aparat dan tokoh masyarakat.
Penentuan titik kirdinat di mulai dari Mulut sungai Sungai Rusa dan Sungai Belah menuju Alur Rimbah dan Alur Panjang.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela












