Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Pengosongan Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Kembali Ditunda

Avatar of admin
×

Pengosongan Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Kembali Ditunda

Sebarkan artikel ini
IMG 20220913 193624
Foto: Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli.

BALIKPAPAN, Selasa (13/09/2202) suaraindonesia-news.com – Pengosongan lahan di lokasi yang rencananya akan di bangun Rumah Sakit Sayang Ibu di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikapapan Barat kembali ditunda.

Penundaan ini lantaran ada salah satu warga yang tinggal di atas lahan tersebut meminta kelonggaran untuk mengosongkan tempat tinggalnya hingga 15 September mendatang.

Padahal, Pemkot Balikpapan telah memberikan tenggang waktu kepada warga umtuk mengosongkan rumah yang dihuni oleh beberapa warga di lokasi itu hingga Sabtu, 10 September 2022.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, ditundanya pengosongan lahan itu karena masih ada satu warga yang meminta kelonggaran hingga 15 September mendatang.

Baca Juga :  Dikecamatan Omben, Relawan FSB Pencegahan Covid-19 Semprot Pasar, Ponpes, dan Masjid

Dimana, warga tersebut meminta untuk mengosongkan sendiri bangunannya, sebab saat ini warga yang bersangkutan masih berada di lokasi kerja.

Menurutnya, satu warga yang masih berada di lokasi lahan itu telah menyepakati untuk menerima santunan yang akan diberikan pemerintah bersama 7 warga lainnya.

“Total ada 13 warga yang sudah bersedia untuk mengambil santunan dari pemerintah dari total 17 kartu keluarga yang terdampak,” kata Zulkifli kepada wartawan Selasa, (13/09).

Sedangkan untuk empat warga lainnya, kata dia, hingga saat ini belum bersedia mengambil uang santunan tersebut. Bahkan ada yang sudah melayangkan gugatan kepada Pemkot Balikpapan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Siapkan Bantuan untuk Rumah tak Layak Huni, Begini Respon Warga

Zulkifli menyebut, keempat warga itu atas nama Ismir, salah satu warga yang melakukan gugatan terhadap Pemkot Balikpapan. Kemudian atas nama Dewi, Haji Sardi dan Kandaraduin.

Zulkifli menegaskan, usai memberikan pelonggaran terhadap permintaan warga tersebut tidak ada lagi toleransi.

“Setelah ada pelonggaran tidak ada lagi toleransi, langkah penertiban akan di ambil. Tapi sebelum itu, nanti kita tetap akan bersurat lagi sebelum kita laksanakan penertiban,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam