Pengerjaan Perbaikan Jl. Danau Maninjau dan Bratan 2013 Diduga di Korupsi

oleh -157 views
Ir. Jarot Istiawan Kepala Dinas PUPPB (Pekerjaan Umum Perumahan Dan Pengawasan Bangunan).

Malang kota, Suara Indonesia-News.Com – Dalam rangka untuk meningkatkan perbaikan mutu jalan pada tahun 2013, pemerintah kota malang dalam hal ini melalui dinas PUPPB untuk melaksanakan proyek tersebut.

Menurut hasil audit BPK yang di keluakan pada tanggal 23 mei 2014 diketemukan kekuranagan valume dalam pengerjaan proyek perbaikan di kedua jalan tersebut dengan nilai Rp. 151 juta.

Permasalahan ini bermula dari Dinas PUPPB kota malang menunjuk kontraktor PT. G untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan di jl. Danau Maninjau dan Danau Bratan, dengan nilai kontrak 4,6 miliyar. Susuai dengan kotrak perjanjian kontruksi nomer 056/280.8/BSMDA/35.73.301/2013. Namun perjanjian kotrak ini mengalami perubahan setelah pada waktu yang di tentukan pekerjaan tersubut belum selesai 100%.

Sehingga pada tanggal 13 november 2013 terjadi adendum (perubahan) kontrak dengan penambahan jangka waktu penyelesaian pekerjaan. Dalam adensum tersebut pihak kontraktor diberi tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh tim pereriksa BPK RI, inspektirat,  dan kontraktor pada tanggal 14 April 2014, diketemukan bahwa pengerjaan AC-WC dan AC-Base yang ketebalannya 4 cm dan 5 cm sesuai dengan kontrak. Namun setelah dilakukaan core driil secara uji petik pada sebelas titik ruas jalan, diketahui tebal riel anatara 2 cm sampai dengan 4 cm.

Sehingga Dalam temuan tersebut BPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekuranagan volrme dalam pegerjaan kedua jalan tersebut. Jika di kurskan dengan rupiah kekurangan volume tersebut mencapai Rp.151 juta.

Saat hal ini di konfimasikan kepada Dahat yang pada saat itu menjebat Kabid Binamarga Dinas PUPPB, menfakui jika memang telah terjadi kekurangan volumedalam pengerjaan perbaikan kedua jalan tersebut.

“ya memang ada kekurangan voleme dalam pengerjaan proyek tersebut” aku orang saat ini pindah sebagai Kabid pengawas Bangunan PUPPB.

Dahat juga mengaku jika semua permasalahan tersebut sudah terselesaikan dengan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah.

“Semua itu sudah kita selesaikan dengan mengembalikan kekurangan volume tersebut ke kas daerah” jawabnya.

Sementara itu kepala dinas PUPPB Ir. Jarot  sulit untuk dikonvermasi terkait dengan kasus ini. pada saat tim surabaya pagi mencoba menemui di kantornya namun oleh resepsinis di bilang kepala dinas tidak ada di tempat. Namun pada saat itu terlihat mobil dinas jarot terparkir didepan kantornya

“Maaf mas bapak sedang tidak ada ditempat” tegas penjaga didepan ruangan jarot. (Jk).

Tinggalkan Balasan