Pengedar Narkoba Asal Desa Setia Marga Muratara Berhasil Di Bekuk

oleh -221 views
Tersangka Beserta Sejumlah Barang Bukti Saat Diamankan Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS SUMSEL, Jumat (01/06/2018) suaraindonesianews.com – Satuan Reskrim narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika, pada Kamis (31/5/18) sekitar pukul 15.00 wib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 78 /V/2018/Sumsel/Res mura, tgl 31 Mei 2018, tempat kejadian perkara dipondok simpang pam Desa Marga baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, yang telah di amankan, sat res narkoba polres Musi Rawas,seorang laki-laki yang diduga pengedar narkotika, Pelaku diketahui berinisial, AJ (38 th) pekerjaan wiraswasta, yang beralamat, Dusun, IV Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sementara barang bukti yang di dapat dari tersangka yaitu satu kantong kain warna hitam yg berisi 1 kotak rokok sampurna, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal-Kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,77 gr.

Selain itu juga di temukan satu bal plastik klip kosong, Dua Plastik bening ukuran kecil berisi kristal-Kristal Putih diduga juga sabu dengan berat 0,18 gr, berat Shabu seluruhnya 0,95 gr.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro, mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Muratara.

“Saat di lakukan penangkapan di temukan barang bukti dari dalam saku celana bagian depan sebelah kanan ditemukan barang bukti dan diakui oleh tersangka itu adalah miliknya,” terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kasusya akan kita kembangkan,karena tidak menutup kemungkinan ada pengedar lain yang masih berkeliaran bebas,” ungkap Kapolres Musi Rawas.

Reporter : H.Pol/Herly
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan