Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Laki-laki berwajah tampan asal Dusun Tegalsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dibekuk Polisi Satreskoba Polres Batu lantaran Dimas BP (27) ini diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja. Laki-laki tangannya bertato ini diduga beroperasi di kota Batu dan Malang Barat.
AKP Waluyo, Kabag Humas Polres Batu, saat ditemui Di Mapolres Batu, Minggu (10/1/2016) mengatakan ditangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan dan penyamaran anggota Polres Batu yang berpura-pura sebagai pembeli.
“Ia ditangkap di salah satu rumah milik warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada saat akan mengedarkan ganja” jelas Waluyo.
Selanjutnya, dalam penangkapan tersebut selain berhasil menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu poket ganja kering yang sudah di press dan dikemas dalam bungkus plastic, bila dinilai barang tersebut laku terjual Rp 400 ribu.
Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kelahiran 4 Desember 1988 ini yang masih berstatus pengangguran itu langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu.
Berdasarkan infiormasi masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan dan menjual barang haram di kawasan Batu dan Malang barat.
Dalam pemeriksaannya pelaku menyatakan jika dirinya sebelumnya tidak berniat menjual dan mengedarkan ganja, namun barang tersebut rencananya akan di gunakan sendiri bersama teman-temanya.
“Setelah menangkap pelaku petugas akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari pemasok barang haram ini ke pelaku” kata dia.
Sementara akibat perbuatanya pelaku akan di jerat dengan pasal 111 undang–undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
