Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPAT dalam Layanan Pertanahan - Suara Indonesia
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPAT dalam Layanan Pertanahan

×

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPAT dalam Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 205348
Foto: Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi saat memberikan sambutan.

JAKARTA, Kamis (15/01) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).

Pengangkatan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran PPAT sangat krusial dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan, seiring dengan semakin tingginya tingkat pendaftaran tanah di Indonesia.

“Untuk saat ini hampir 80 persen tanah sudah terdaftar, maka peran IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan kita. Tugas kita sebagai MPPP dan MPPW begitu krusial dalam meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” ujar Asnaedi.

Menurut Asnaedi, PPAT merupakan mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta otentik terkait perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu, diperlukan wadah pembinaan dan pengawasan yang efektif serta mampu menjangkau seluruh anggota PPAT di berbagai daerah.

“Teman-teman IPPAT dengan jumlah yang besar ini tidak bisa pembinaannya hanya pada MPPP. Karena itu dibentuk MPPW agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal di wilayah,” jelasnya.

Asnaedi juga menekankan bahwa jumlah PPAT yang mencapai sekitar 24.000 orang merupakan potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk mempercepat dan meningkatkan mutu layanan pertanahan.

“Jumlah PPAT sekitar 24.000 sekarang. Itu adalah aset yang, jika kita maksimalkan, dapat mempercepat layanan kita. Selamat menjalankan tugas dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang profesional dan tepercaya kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, total peserta yang dilantik berjumlah 311 orang, terdiri atas 5 orang anggota MPPP dan 306 orang anggota MPPW. Sebanyak 36 peserta mengikuti pelantikan secara langsung di Kementerian ATR/BPN, sementara 275 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Di hadapan Dirjen PHPT, para perwakilan anggota MPPP dan MPPW melakukan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Bertindak sebagai saksi dalam kegiatan ini yakni Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Wartomo, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Suwito.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Tinggalkan Balasan