Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pengajuan Cerai di Sumenep Berujung KDRT

Avatar of admin
×

Pengajuan Cerai di Sumenep Berujung KDRT

Sebarkan artikel ini
Mutmaina Korban KDRT
Mutmaina, Korban KDRT

SUMENEP, Kamis (7 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Salah satu warga asal Desa Brakas, Kecamataan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mutmaina diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri Zainal (60), disalah satu warung milik warga setempat, Rabu (6/7) kemaren.

Informasi yang berhasil dihimpun, pasangan suami istri tersebut dalam proses pengajuan cerai yang dilakukan oleh Zainal terhadap istrinya.

Menurut Kabag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, kejadian tersebut bermula saat korban bertemu di salah satu warung.

Baca Juga :  Hari Lahir Pemuda Pancasila Lebak, Siap Gelar Pengobatan Gratis

“Mutmaina menanyakan keberadaan motor korban yang diambil oleh pelaku tak lain merupakan suami sendiri,” katanya.

Namun pelaku bukan menjawab dengan ucapan akan tetapi menghadiahi pukulan terhadap korban.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di pipi kiri.

“Saat ini korban berada di Puskesmas Raas,” tuturnya.

Sementara orang tua korban Fadlilah yang mendengan kejadian tersebut segera mendatangi puskesmas setempat.

“Tak tega dengan keadaan koran yang mengalami luka luka. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut agar menantunya itu diproses sesuai hukum dan undang undang yang belaku,” tandas mantan Kapolsek Giligenting ini.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke 71, Kecamatan Cepu Menggelar Lomba Gerak Jalan

Lebih lanjut, pihak kepolisian setempat telah mengumpulkan beberapa barang bukti (BB) termasuk meminta keterangan dari para saksi mata dalam kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Satu buah kursi plastik warna putih dlm keadaan patah juga sudah kita amankan, termasuk akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Mahdi)