BOGOR, Minggu (28/12) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIB.
Kegiatan pembayaran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bogor, Elly Rasita, A.Ptnh, yang didampingi oleh jajaran terkait. Acara berlangsung di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cibinong.
Elly Rasita menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut terdapat enam bidang tanah dengan empat pihak penerima uang ganti kerugian.
“Hari ini dilakukan pembayaran uang ganti kerugian untuk enam bidang tanah dengan empat penerima yang berhak,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kelurahan Kayumanis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Bogor Ring Road, pihak Bank BRI Cabang Cibinong, serta pihak-pihak yang berhak menerima uang ganti kerugian.
Pembayaran uang ganti kerugian ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIB.












