Malang, Suara Indonesia-News.Com – Pada tahun anggaran 2015 dinas peternakan kabupaten malang, melakukan pengadaan pakan ternak sapi perah. Pengadaan pakan konsentrad ini sebagai makanan suplemen peningkatan penghasil susu untuk sapi perah. Pengadaan yang di lakukan oleh dinas perternakan kabupaten malang mencapai 1,17 miliyar.
Pengadaan pakan ternak ini sendiri dilaksanakan secara lelang di LPSE (Lelang Pengadaan Sistem Elektonik) di kabupaten malang).
Dari hasil lelang diputuskan pemenang lelang CV.Nusa Jaya yang beralamat di Jl.Mondoroko Regency A5 RT:2 RW:5 desa Banjararum kecamatan singosari kabupaten malang. CV.Nusa Jaya dipilih sebagai pemenang setalah melakukan penawaran terendah sebesar 1,13 milyar.
Secara aturan tidak ada yang salah dari pengadaan makanan pendamping ternak sapi perah ini. Namun setelah dilakukan perhitungan yang sesuai Peraturan Pemerintah No.54 dan No.70 ditemukan selisih harga yang sangat besar. Jika dilihat dari nilai penawaran yang dilakukan oleh CV.Nusa Jaya 1.132.650.000,- , diketahui harga perkilo dari pakan ternank tersebut adalah Rp. 3.750 perkilo. Sedangkan hasil surve di salah satu PT yang juga penyedia pakan ternak diperoleh harga Rp.2300 perkilonya.
Namun sampai berita ini diturunkan belum ada satupun pejabat dari dinas Peternakan Kabupaten Malang yang bisa di konfermasi. Saat dihubungi via telepon selulernya hanya terdengar nada sambung dari Jono selaku Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang.
Sedangkan CV. Nusa Jaya sendiri melalui Direktur Utamanya Frenky menyatakan, akan melihat terlebih dahulu.
“Saya lihat dulu aja mas,saya tidak ingat tentang pengadaan itu” pungkas frenky saat dihubungi via telpon.(Jk).
