Reporter: Ahmad Irso
Malang, suaraindonesia-news.com – Berdasarkan data yang di temukan pada tahun 2015 yang lalu, Dinas Pendidikan Kota Malang melakukan Pengadaan Bangku untuk Sekolah Dasar di Kota Malang terdapat ketidakjelasan.
Nilai dari pengadaan bangku tersebut mencapai 2,4 miliyar yang telah di menangkan oleh CV. Global Karunia Teknologi yang beralamatkan di Jl. Mangga Buntu No.35 Rt:004/Rw:006 Lamper Kidul, Semarang Selatan – Semarang Kota Jawa Tengah. Namun sampai saat ini, Diknas Kota Malang perlu dipertanyakan atas pengadaan tersebut.
Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaida ketika diwawancarai via telpon pada Rabu, 11 Mei 2016 terkait pangadaan bangku tersebut tidak merespon baik pertanyaan yang dilontarkan
“Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan lewat telpon yang seperti itu,” katanya, namun ketika ditanya balik, kapan bisa diagendakan untuk mengadakan wawancara, Zubaida mengatakan belum bisa menjadwalkan waktunya.
“Saya tidak bisa menjadwalkan, karena saya juga kadang ada tugas mendadak dan sebagainya, mohon maaf.” Tambahnya ketika ditanya kembali soal pertanyaan yang sama.
Ketika ditanya lagi untuk menjadwalkan waktu wawancara bersama beliau, tidak ada respon dan langsung mematikan telpon.
Sehari sebelumnya telah dihubungi via telpon, SMS bahkan via WhatsApp, namun tidak ada balasan. Kemudian pada tanggal 11 Mei 2016, Zubaidah menerima respon via telponan dengan jawaban yang dilontarkan diatas. Sampai berita ini dikeluarkan, tidak ada balasan setelah dikabarkan via SMS untuk menjadwalkan kembali waktu wawancara.
Pengadaan bangku Sekolah Dasar tahun 2015 di Kota Malang dengan anggaran mencapai 2,4 M ini perlu ditindaklanjuti, hal ini dikarenakan tidak adanya respon yang baik dari Diknas Kota Malang akan kejelasan pengadaan tersebut sehingga dirasa adanya saling keterbukaan.