BeritaNewsPemerintahan

Penertiban Kabel di Jalan Sudirman, Komisi 2 DPRD Kota Bogor Dorong Dampak Nyata pada PAD Kota Bogor

×

Penertiban Kabel di Jalan Sudirman, Komisi 2 DPRD Kota Bogor Dorong Dampak Nyata pada PAD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 180857
Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, Anggota DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono (kanan), Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (tengah) usai penertiban kabel.

BOGOR, Selasa (31/03) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor melaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) dan pemotongan kabel udara secara simbolis di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (30/03/2026). Program ini merupakan bagian dari penataan utilitas kota sekaligus upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Bogor dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan utilitas merupakan bagian dari transformasi kota menuju sistem yang lebih tertib, modern, dan berbasis digital.

“Kita ingin melindungi pedagang resmi agar tidak kalah bersaing dengan PKL yang tidak tertib. Di sisi lain, sistem parkir juga akan kita ubah melalui lelang agar lebih profesional dan mampu meningkatkan PAD Kota Bogor,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penataan kabel ini merupakan bagian dari program digitalisasi kota yang telah berjalan sejak 2017, serta didukung oleh kolaborasi dengan operator dan provider telekomunikasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa DPRD akan memastikan program ini memberikan dampak ekonomi yang nyata.

“Penataan utilitas ini harus berdampak langsung pada peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi. Ketika kota tertata, maka dunia usaha akan tumbuh, dan ini akan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Bogor,” ujar Rifky.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD agar kerja sama dengan provider tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kontribusi konkret bagi daerah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie, melihat adanya potensi besar dari sektor utilitas sebagai sumber pendapatan baru daerah.

“Kami melihat sektor utilitas ini bisa menjadi salah satu sumber PAD baru jika dikelola dengan baik. Mulai dari kerja sama infrastruktur hingga kontribusi provider dalam mendukung sistem kota, termasuk digitalisasi,” ungkap Benninu.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar memberikan manfaat fiskal yang maksimal bagi Kota Bogor.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyoroti dampak penataan utilitas terhadap iklim investasi.

“Dengan ditertibkannya kabel-kabel ini, wajah kota menjadi lebih rapi dan profesional. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor. Ketika investasi meningkat, maka PAD juga akan ikut terdongkrak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi 2 akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah memiliki korelasi langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.

Program relokasi kabel udara ke bawah tanah ini telah berjalan di sejumlah ruas jalan strategis dan akan terus dilanjutkan secara bertahap di Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor menargetkan penataan utilitas ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berdaya saing. DPRD Kota Bogor, khususnya Komisi 2, memastikan akan terus mengawal program ini agar tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga mampu meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan