Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikan

Penerimaan Siswa Baru 2016 Penuh Kecurangan

Avatar of admin
×

Penerimaan Siswa Baru 2016 Penuh Kecurangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160723 WA0019 e1469269688679
Ketua Satgas AMP yang memakai baju batik

Reporter: Muhyidin

Jakarta, 23/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Menyikapi berbagai kecurangan Satgas Anti Mafia Pendidikan gelar konferensi pers, bertempat di Tebet Jakarta Selatan. Sore ini, Sabtu (23/7/2016).

Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk berbagai sekolah di Indonesia sudah selesai dilaksanakan, Ketua Satgas Anti Mafia Pendidikan Tri Suharjanto mengatakan bahwa PPDB tahun 2016 penuh dengan kecurangan.

Kesimpulan tersebut diambil setelah Satgas menerima puluhan laporan aduan dari masyarakat tentang kecurangan dalam PPDB. Dari aduan tersebut, sebagian besar atau 53% terkait dengan pungutan liar dan manipulasi PPDB. Laporan aduan lainnya sebanyak 23% tentang manipulasi kebijakan sekolah, 13% tentang penyalahgunaan BOS dan dana lain di sekolah, serta 7% terkait praktik calo penerimaan mahasiswa.

“Kecurangan massif yang melibatkan banyak pihak, dari semua laporan aduan kecurangan 80% pelaku kecurangan PPDB adalah guru dan kepala sekolah. Sebanyak 20% pelaku kecurangan lainnya termasuk komite sekolah, pejabat daerah, anggota DPRD, dan preman berkedok LSM,” jelas Tri Suharjanto.

Tri Suharjanto menegaskan bahwa dari sisi pola kecurangan PPDB, polanya hampir sama di seluruh Indonesia, yakni dengan memanipulasi sistem PPDB online, dimana sebagian jatah kursi siswa diperjualbelikan, besarnya bervariasi tergantung tingkatan sekolah  dan wilayah, misalnya untuk Pamulang dan Depok diangka 20 jutaan.

Baca Juga :  Terkait Keluarnya Perbup Baru, Begini Komentar Ketua Pengusaha Hiburan Pamekasan

Jatah kursi yang diperjualbelikan diluar data online, ini sebetulnya jatah dari orang yang tidak mampu dan jalur lain, tetapi justru menjadi ajang transaksi yang melibatkan banyak pihak. Di beberapa wilayah pejabat daerah dan oknum-oknum DPRD juga memanfaatkan kekuasaan untuk menitipkan keluarga dan kerabatnya, ini memperlihatkan bahwa sistem online yang selama ini dianggap paling baik masih banyak kelemahan.

“Sedangkan berdasarkan sebaran wilayah propinsi darimana laporan aduan berasal, Jawa Tengah jumlah aduan terbanyak yakni 33%, diikuti Jawa Barat dan Sumut masing-masing 20%, Riau 13%, serta DKI dan Banten masing-masing 7%. Dari data tersebut terlihat bahwa masyarakat di propinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumut adalah yang paling banyak mengirim aduan kepada Satgas AMP. Hal ini sekaligus memperlihatkan kemungkinan besar bahwa di ketiga propinsi tersebut, persoalan yang berkaitan kecurangan cukup tinggi,” imbuhnya.

Aduan masyarakat kepada Satgas berdasarkan lembaga atau tingkatan sekolah tempat terjadinya pelanggaran terbanyak di SMP yang mencapai 33% lalu SMA 27%, SD dan Perguruan Tinggi masing-masing 13%, disusul MTS N sebanyak 7%. Dari data tersebut terlihat bahwa SMP dan SMA merupakan institusi sekolah yang paling banyak diadukan kepada Satgas AMP.

Baca Juga :  Ponpes Annuqayah Lubangsa Raih Juara Umum Event Sukarabic Festival di UIN Suka Yogyakarta

Ia menambahkan, Melihat kecurangan yang sangat masif dalam PPDB 2016 ini, Satgas Anti Mafia Pendidikan mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbud untuk memberantas berbagai kecurangan dalam PPDB secara serius dan bertindak nyata dengan cara mengevaluasi sistem PPDB online. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan PPDB, dan bekerjasama dengan kepala daerah di seluruh Indonesia dimana prosentase terbanyak pelakunya adalah guru dan kepala sekolah serta para oknum pejabat di daerah.

“Sementara Satgas sendiri bersama dengan kekuatan masyarakat sipil lainnya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Ombudsman RI, komisi informasi pusat (KIP), komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, dalam rangka mempercepat proses pemberantasan kecurangan PPDB,” pungkas alumnus UGM ini.