Penerima Tunjangan Guru Terpencil Disunat

oleh -258 views

SAMPANG, Suara Indonesia-News.Com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengaku belum mengetahui adanya pungutan liar di Tambelangan. Jika memang ada pungli, Disdik menyarankan untuk lapor ke pihak berwajib.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Hari Purnomo selaku Kepala Dinas Pendidikan setempat. “Semenjak tahun 2013 hingga sekarang kami Dinas Pendidikan Sampang telah menghentikan program tersebut, jadi kami tidak tahu,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Ketika ditanya mengenai adanya kabar terkait pungutan liar (pungli) terhadap penerima tunjangan guru terpencil, Heri menyarankan agar melaporkan oknum yang meminta bagian hak guru terpencil tersebut kepada aparat hukum.

“Saya sarankan jika nanti ada oknum meminta bagian tunjangan guru terpencil silakan laporkan ke polisi,” katanya.

Heri juga menjelaskan, semenjak tahun 2013 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sudah tidak menangani lagi program tersebut.

“Sekarang ditangani langsung oleh KPDT, jadi langsung ke UPTD masing-masing,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah media masa gencar memberitakan adanya pungli tunjangan guru terpencil di bawah UPTD Disdik Tambelangan. Bahkan, informasi tersebut juga dibenarkan oleh Fariji Kepala UPTD Disdik Tambelangan.

“Iya ada pungli di UPTD Tambelangan terhadap dana tunjangan guru terpencil. Bahkan saat itu kasusnya sudah ke kejaksaan,” pungkasnya. (nor/luk).

Tinggalkan Balasan