Penegak Hukum Diminta Usut Raibnya Ratusan Juta Bansos BPNT Milik KPM di Aceh Timur - Suara Indonesia
RegionalSosial Budaya

Penegak Hukum Diminta Usut Raibnya Ratusan Juta Bansos BPNT Milik KPM di Aceh Timur

Avatar of admin
×

Penegak Hukum Diminta Usut Raibnya Ratusan Juta Bansos BPNT Milik KPM di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20201213 201631
Foto : Ismail Abda, Pegiat Medsos dan Wartawan Senior di Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Minggu (13/12/2020) suaraindonesia-news.com – Raibnya ratusan bantuan sosial (Bansos) BPNT milik keluarga miskin di Kecamatan Madat, dianggap janggal dan aneh, kasus ini harus di usut secara tuntas, apalagi pihak yang bertangung jawab dalam proses penyaluran saling menyalahkan. Akibat hilangnya bantuan keluarga miskin capai 580 KPM selama 4 bulan dengan total anggaran Rp 500 juta lebih sangat merugikan keluarga miskin, tidak menutup kemungkinan terjadi di Kecamatan lain nya.

Hal itu disampaikan Pegiat Medsos Ismail Abda kepada media ini Sabtu (12/12) menanggapi raibnya bansos milik ratusan KPM di Kecamatan Madat.

Menurut Isda panggilan akrap Ismail Abda, ini sangat aneh dan janggal, masak bantuan yang diperuntukkan untuk keluarga miskin bisa ditarik kembali oleh Kementrian Sosial, pasti ada kelalaian atau kesengajaan pihak yang berwewenang dalam proses penyaluran.

“Bila benar ada kelalaian pihak penyalur dalam hal ini BRI Cabang Langsa dan BRI Unit Pante Bidari, mereka harus tanggung jawab, tak boleh main-main dengan bansos,” tegas Isda.

Begitu juga halnya bila Dinas Sosial, Korda Aceh Timur BPNT Kementrian Sosial dan Pendamping Sembako Kecamatan yang lalai dan tak becus bekerja harus di evaluasi dan bertanggung jawab.

Sebagaimana diberitakan debelumnya, Kepala BRI Unit Pante Bidari Fakhrurazi membantah kelalaian pihak nya, menurutnya, Bank hanya sebagai penyalur, bila data sudah lengkap langsung kita salurkan.

Sementara Kadisos Aceh Timur Elfiandi, menuding pihak BRI yang salah, menurutnya jika data dan berkasnya sudah siap kenapa mereka tidak salurkan, sebab yang paham secara teknis proses penyaluran Bansos BPNT adalah Korda, TKSK dan Bank BRI, Dinas Sosial hanya sebagai penerima laporan.

“Atau bisa saja Keuchik terlambat dalam menyerahkan data, maka nya Kementrian menarik kembali bantuan nya,” ucap Elfiandi.

Sulis selaku Korda Aceh Timur, saat dikonfirmasi bahwa dirinya belum mengaku mendapatkan laporan ada ratusan KPM di Kecamatan Madat yang yang gagal mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai selama 4 bulan (Juli, agustus, september, Oktober dan Nobember).

“Jika ada masalah bansos, silahkan bawa laporan beserta data, nanti akan kita cek apa penyebabnya,” ujar Sulis.

Jawaban Korda sangat bertolak belakang apa yang disampaikan Muzakir Sulaiman selaku TKSK sekaligus Pendamping Sembako Kecamatan Madat, menurut pengakuan Muzakir setelah mengetahui saldo rekening milik KPM sudah hilang, langsung melaporkan kepada Korda, ihkwal hilangnya 580 KPM BPNT.

Muzakir juga menjelaskan setelah memberitahukan bahwa saldo telah hilang, pihak Bank dan korda meminta kepada Muzakir untuk tidak menyerahkan buku rekening kepada KPM, dikhawatirkan KPM akan marah mengetahui bantuan telah hilang.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful