SUMENEP, Rabu (19/08) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/08/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, pergeseran alokasi program, serta kebutuhan pembiayaan daerah pada semester kedua 2026.
Sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim. Ia menjelaskan, perubahan APBD merupakan respons pemerintah daerah terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran alokasi program, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat dan keadaan luar biasa.
“Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pendapatan pada Perubahan APBD 2026, semula sebesar Rp2 triliun 471 miliar 544 juta 560 ribu 394 rupiah berkurang sebesar Rp175 miliar 164 juta 521 ribu 436 rupiah 65 sen atau turun 7,09 persen menjadi sebesar Rp2 triliun 296 miliar 380 juta 38 ribu 957 rupiah 35 sen,” jelasnya.
Menurutnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp334 miliar 303 juta 301 ribu 868 rupiah, bertambah Rp40 miliar 778 juta 885 ribu 182 rupiah 53 sen atau naik 12,20 persen. Dengan demikian, target PAD setelah perubahan menjadi Rp375 miliar 82 juta 187 ribu 50 rupiah 53 sen.
Sementara itu, target Pendapatan Transfer semula sebesar Rp2 triliun 126 miliar 490 juta 258 ribu 526 rupiah berkurang Rp212 miliar 718 juta 406 ribu 619 rupiah 18 sen atau turun 10 persen. Setelah perubahan, target Pendapatan Transfer menjadi Rp1 triliun 913 miliar 771 juta 851 ribu 906 rupiah 82 sen.
“Pengurangan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” ujarnya.
Adapun target lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp10 miliar 751 juta berkurang Rp3 miliar 225 juta atau turun 10 persen menjadi Rp7 miliar 526 juta.
Dari sisi belanja, anggaran Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 semula sebesar Rp2 triliun 655 miliar 760 juta 811 ribu 398 rupiah 42 sen berkurang Rp42 miliar 347 juta 814 ribu 666 rupiah 49 sen atau turun 1,59 persen.
Dengan perubahan tersebut, perkiraan Belanja Daerah menjadi Rp2 triliun 613 miliar 412 juta 996 ribu 731 rupiah 93 sen.
Belanja Operasi mengalami kenaikan dari semula Rp1 triliun 960 miliar 337 juta 26 ribu 490 rupiah 25 sen, bertambah Rp38 miliar 604 juta 712 ribu 16 rupiah 87 sen atau naik 1,97 persen. Setelah perubahan, Belanja Operasi menjadi Rp1 triliun 998 miliar 941 juta 738 ribu 507 rupiah 12 sen.
Sementara Belanja Modal semula sebesar Rp142 miliar 698 juta 846 ribu 208 rupiah 17 sen bertambah Rp46 miliar 185 juta 476 ribu 311 rupiah 2 sen atau naik 32,37 persen. Dengan demikian, Belanja Modal setelah perubahan menjadi Rp188 miliar 884 juta 322 ribu 519 rupiah 19 sen.
“Selanjutnya Belanja Tidak Terduga pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, semula dianggarkan sebesar Rp5 miliar bertambah sebesar Rp26 miliar 275 juta 147 ribu 96 rupiah 62 sen atau naik 525,50 persen, maka perkiraan perubahan belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp31 miliar 275 juta 147 ribu 96 rupiah 62 sen,” tandasnya.
Sedangkan Belanja Transfer mengalami penurunan. Anggaran semula sebesar Rp547 miliar 724 juta 938 ribu 700 rupiah berkurang Rp153 miliar 413 juta 150 ribu 91 rupiah atau turun 28,01 persen. Setelah perubahan, Belanja Transfer menjadi Rp394 miliar 311 juta 788 ribu 609 rupiah.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp317 miliar 32 juta 957 ribu 774 rupiah 58 sen, yang merupakan selisih antara Pendapatan Daerah sebesar Rp2 triliun 296 miliar 380 juta 38 ribu 957 rupiah 35 sen dengan Belanja Daerah sebesar Rp2 triliun 613 miliar 412 juta 996 ribu 731 rupiah 93 sen.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan. Semula dianggarkan sebesar Rp187 miliar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, bertambah Rp129 miliar 591 juta 706 ribu 770 rupiah 16 sen atau naik 69,14 persen.
Dengan perubahan tersebut, Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp317 miliar 32 juta 957 ribu 774 rupiah 58 sen.
“Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, semula dianggarkan sebesar Rp3 miliar 225 juta berkurang sebesar Rp3 miliar 225 juta atau turun 100 persen menjadi sebesar Rp0 rupiah,” paparnya.
Dengan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp317 miliar 32 juta 957 ribu 774 rupiah 58 sen dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0, terdapat surplus pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Surplus pembiayaan netto tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp317 miliar 32 juta 957 ribu 774 rupiah 58 sen.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru, baik di tingkat regional maupun nasional.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi proyeksi pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap pendapatan daerah, inflasi dan perubahan harga komoditas, kebijakan fiskal nasional yang berpengaruh terhadap transfer pemerintah pusat, efisiensi belanja daerah, serta optimalisasi PAD.
“Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan PAD dan mengoptimalkan potensi daerah. Rancangan perubahan APBD selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat serta insan pers.












