Pencuri Sapi Di Asam Peutik Tewas Dihajar Massa

oleh -304 views

ACEH, Suara Indonesia-News.Com – Warga Gampong Asam Peutek, Kecamatan Langsa Timur, selama ini dilanda resah dengan aksi pencurian sapi hasil ternak masyarakat yang sering terjadi. Selama ini, warga juga semakin ketat berjaga – jaga terhadap keamanan gampong.

Benar saja, hari itu satu orang kawanan maling sapi, SR (40) warga Kampong Bandung, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, tewas setelah dihajar warga saat melakukan pencurian satu ekor sapi milik Sugiman (50), warga Gampong Asam Peutek, Langsa Timur, Selasa (4/11).

Warga setempat menyebutkan, aksi pencurian sapi tersebut dilakukan kawanan maling yang diduga berjumlah lima orang terjadi sekira pukul 04.00 dini hari. Saat itu, warga mencurigai lima orang yang lewat pada waktu dini hari di gampong setempat.

Atas kecurigaan itu, akhirnya warga melakukan pengejaran yang menyebabkan lima orang tersebut lari dan warga berhasil mengamankan satu orang. Namun naas menimpa korban, satu anggota kawanan maling sapi tersebut, tewas di tempat akibat amukan warga yang kesal.

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP. H. Hariadi, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Sutrisno kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, aksi penyerangan tersangka, yakni maling sapi ini dilakukan karena warga cemas selama ini sering terjadi kasus pencurian hewan ternak di gampong mereka.

“Atas kejadian tersebut, kita sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan daging sapi hasil curian yang sudah dicincang dalam karung goni. Sementara itu, tersangka maling yang tewas langsung kita bawa ke RSUD Langsa untuk mengambil proses visum dokter,”

Sebut Sutrisno seraya menambahkan, daging sapi hasil curian saat itu juga langsung dikembalikan kepada pemiliknya untuk dimanfaatkan agar tidak menjadi bangkai.

Ditambahkannya, terkait kasus tersebut pihaknya juga telah memanggil beberapa warga Asam Peutek, di Kecamatan Langsa Lama, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, berdasarkan hasil penyelidikan sementara saat ini pihaknya juga telah mengantongi nama-nama empat orang tersangka dari kawanan maling lainnya yang diduga berhasil kabur.

Sutrisno juga melalui pemberitaan ini seraya berharap kepada semua masyarakat di daerah Kota Langsa, agar setiap ada temuan kasus yang serupa atau melihat tindak kriminal, meminta warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri terhadap tersangka.

” Disebutkan Negara kita memiliki Hukum terkait apapun kasus pencuriannya masyarakat jangan main hakim sendiri, segeralah melaporkan ke petugas kepolisian terdekat, orang bersalah harus diselesaikan secara hukum demikian Sutrisno.

Reporter : Rusdi Hanafiah

Tinggalkan Balasan