Pencuri Motor Asal Pasongsongan Berhasil Diringkus Polisi

oleh -969 views
Tersangka Agus Salim saat diperiksa di Polres Sumenep.

SUMENEP, Senin (22/2/2021) suarainonesia-news.com – Berakhir sudah petualangan Agus Salim, Pria asal Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil dibekuk Polres Sumenep Unit Resmob yang di pimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H.

Pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama saudara Maimun, Alamat Dusun Raas, Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Ipda Sirat menerangkan bahwa yang mengambil dan merusak kunci kontak sepeda motor adalah tersangka Maimun, sedangkan tersangka Agus menunggu di pinggir jalan menggunakan sepeda motor beat lawas warna merah.

“Tempat kejadian perkara tepatnya pada hari Senin di tempat parkir Sepeda motor yang terletak di halaman kampus IDIA Prenduan Sumenep,” jelasnya.

“Pelaku memang kami incar sejak bulan Desember 2020 dan berhasil ditangkap pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 sekitar pukul 09.20 WIB didalam pekarangan milik bapak H. Yusuf Desa Dempo Timur Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan,” sambungnya.

Adapun barang bukti (BB) sepeda Motor Vario 150 CC warna putih tahun 2016 nopol A 2637 SH. Pasal yang di sangkakan pasal 363 KUH Pidana.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Sudirman / Halis
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan