Pencetakan KTP-e di Malaka Sudah Lancar - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Pencetakan KTP-e di Malaka Sudah Lancar

×

Pencetakan KTP-e di Malaka Sudah Lancar

Sebarkan artikel ini
IMG 20170615 151750
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka Ferdynandus Rame. (Foto: Cyriakus Kiik).

Laporan: Cyriakus Kiik

BETUN, Kamis (15/6/2017) suaraindonesia-news.com – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah lancar sejak seminggu terakhir.

Suasana ini terpantau Kamis (15/6). Untuk tidak menunggu berlama-lama, warga setempat sudah mendatangi Kantor Disdukcapil sejak pagi pukul 06.00 wita.

Artinya, warga mendatangi kantor itu 1-1,5 jam sebelum kantor dibuka. Mereka duduk berderet di bangku-bangku panjang yang disediakan pihak Disdukcapil.

Pada sebuah ruangan kecil di dekat pintu masuk Kepala Disdukcapil, seorang petugas duduk di depan komputer untuk melakukan perekaman.

Kemudian, di samping kiri-kanan dan depan-belakangnya duduk paling tidak empat warga untuk melakukan perekaman.

Baca Juga :  Disdukcapil Malaka Hentikan Pelayanan KTP-e, Ini Alasannya

Petugas lainnya terutama para tenaga kontrak daerah untuk menerima berkas warga yang masuk.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka Ferdynandus Rame yang dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (15/06/2017) menjelaskan, semua material dokumen kependudukan sudah ada sejak seminggu terakhir.

Karena itu, warga setempat sudah bisa mengurus semua dokumen itu setiap hari dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan.

“Kalau berkas persyaratannya lengkap, kita proses cepat,” tandas Ferdynandus yang akrab disapa Ferdy.

Blanko dokumen kependudukan yang sudah ada di kantor Disdukcapil Kabupate Malaka saat ini adalah blanko KTP-e, Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta pencatatan sipil (capil).

Akta-akta capil dimaksud adalah akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak, pengukuhan anak dan pengesahan anak.

Baca Juga :  Antisipasi Perusahaan Nakal, Disnaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR

Untuk memudahkan proses pembuatan akta-akta ini, Sekretaris Disdukcapil Yohanes Nana bilang pengurusannya dilakukan tiap hari.

Sedangkan proses pengurusan dan pencetakan KTP-e, pihaknya membagi jadwal per kecamatan dengan jumlah jatahnya per hari.

Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka, jadwal pelayanan KTP-e diatur seperti berikut :

– Senin : Kecamatan Io Kufeu 10 orang, Rinhat 15 orang, Laenmanen 15 orang dan Botin Leobele 10 orang;

– Selasa : Kecamatan Sasitamean 15 orang, Kobalima 20 orang dan Kobalima Timur 15 orang;

– Rabu : Malaka Timur 25 orang dan Weliman 25 orang;

– Kamis : Malaka Barat 25 orang dan Wewiku 25 orang;

– Jumat : Malaka Tengah 50 orang.

Respon (1)

  1. Salam sukses. Perkenankan sy untuk memohon khususnya kepada kantor capil malaka. Saya ingnasia hoar, sekrang sy berdomisili di makassar sulawesi selatan. Bulan juli tahun 2017 lalu saya minta surat izin pindah penduduk dari malaka k makassar. Lalu surat pindah sdh d berikan dan setelah saya masukan k capil makassar, sampai saat ini data saya belum d terimah d makassar. Dari pihak capil makassar menyarankan untuk meminta pengirimaman kembali data online dari capil malaka. Katanya bahwa kemungkinan saat pengiriman data waktu itu, jaringan internetnya bermasalah. Bisahkah capil malaka kirimkan lagi? Terima kasih.

Komentar ditutup.