KOTA BATU, Rabu (20/12/2017) suaraindonesia-news.com – Simulasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD kota Batu Pemilu 2019 yang digelar, Rabu (20/12/2017) di Hotel Kartika Wijaya Kota Batu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dengan mengajukan 4 opsi pemecahan dapil Dipertanyakan Partai politik (Parpol) Seperti Didik S, dari Partai Golongan Karya mempertanyakan kenapa menggunakan dasar jumlah penduduk, bukan jumlah hak pilih.
“Karena beberapa daerah, jumlah penduduknya besar, namun kebanyakan adalah anak-anak,” ujarnya.
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh wakil dari Partai Demokrat, meski partai SBY ini cenderung setuju dengan opsi kedua. Dalam rapat koordinasi dalam rangka koordinasi data wilayah, data penduduk, penyusunan daftar inventarisasi masalah serta penyusunan usulan daerah pemilihan DPRD Kota Batu dalam pemilu tahun 2019, 4opsi pemecahan daerah pemilihan ditawarkan , kepada pengurus partai politik, tokoh masyarakat dan akademisi itu berlangsung hangat.
Dapil kota Batu 1, Dapil Kota Batu 2, Dapil Kota batu 3 kecamatan Bumiaji, Dapil kota Batu 4 kecamatan Junrejo dengan alokasi kursi 7, 7,9 dan 7 Opsi pertama, Daerah Pemilihan Kecamatan Batu 1 meliputi 3 Kelurahan, yakni Ngaglik, Sisir dan Temas. Sementara Dapil Kecamatan Batu 2 meliputi Songgokerto, Sumberjo, Pesanggrahan, Oro-Oro Ombo dan Sidomulyo dengan komposisi kursi 7797.
Opsi kedua, dapil Kecamatan Batu 1 meliputi Sisir, Temas dan Oro-Oro Ombo, sementara Dapil Kecamatan Batu 2 Kelurahan Songgokerto, Pesanggrahan, Sumberjo, Sidomulyo, Sumberjo dan Ngaglik.
Sementara opsi ketiga adalah Dapil Kecamatan Batu 1 meliputi Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Sidomulyo. Dapil Kecamatan Batu 2 meliputi Oro Oro Ombo, Pesanggrahan, Songgokerto, Sumberjo, Ngaglik.
Opsi keempat, Dapil Kecamatan Batu 1 meliputi Oro Oro Ombo, Pesanggrahan, Songgokerto dan Kelurahan Temas. Sementara Dapil Kecamatan Batu 2 adalah Sisir, Sumberjo, Sidomulyo dan Ngaglik.
Rochani ketua KPU Kota Batu mngungkapkan, Sebenarnya ada 10 opsi yang sudah disiapkan, namun dari simulasi yang dilakukan itu , hanya 4 yang dirasakan representative.
“Kalau 6 opsi yang kami tawarkan itu terdapat daerah yang beririsan membuat beberapa daerah terpencar, hingga tidak efektif,” ujar Rochani.
KPU telah menghitung bilangan pembagi penduduk, yaitu jumlah penduduk dalam satu kota dibagi alokasi kursi, ketemu 6700-an. Dari itu, estimasi perkecamatan, Kecamatan Batu mendapatkan alokasi kursi 14.
Empat belas kursi ini melebihi ring magnitude atau batasan alokasi kursi perdapil, karena dalam undang-undang diamanatkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kota dalam satu daerah pemilihan paling sedikit 3 paling banyak 12.
Atas dasar itu, Dapil Kota Batu harus dilakukan pemecahan daerah pemilihan. Sementara untuk Bumiaji (9 kursi) dan Junrejo (7 kursi), maka memperhatikan prinsip kesinambungan dapil sebelumnya, maka untuk Bumiaji dan Junrejo tetap tidak dilakukan.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam