Penadah Judi Togel Online Di Tuban Diamankan Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Penadah Judi Togel Online Di Tuban Diamankan Polisi

×

Penadah Judi Togel Online Di Tuban Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20161112 215123

Reporter: Mustain

Tuban, Sabtu (12/11/2016) suaraindonesia-news.com – Unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga terlibat judi togel online.

Pelaku yang diamankan, atas nama M.Rony Kusuma Negara bin Joko Suryantoso (31), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan, Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Berdasarkan informasi pelaku dibekuk, Sabtu  (12/11) Pukul 15:30 WIB.di depan Rumah Dinas TNI jalan KH. Ahmad Dahlan No.03. Rumah Dinas  19. Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Polresta Malang Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswi Asal Ngawi

Sedangkan barang bukti berupa 1 Handphone warna putih, 1 Kartu ATM BCA dan uang sebesar Rp.260.000 (Dua Ratus Enampuluh Ribu Rupiah).

Kapolres Tuban  AKBP Fadly Samad saat dikonfermasi wartawan suaraindonesia-news.com   (12/11) membenarkan kejadian tersebut.

Kapolres Menerangkan Modus operandi pelaku, tersangka menerima Tombokan dari para penombok melalui SMS selanjutnya menyetorkan ke Yusron pemilik Website Dewa Togel.

Baca Juga :  Diduga Beraliran Sesat, Pomal dan Intel Lantamal V Tangkap Oknum Pamen

“Pelaku kini sudah Kami amankan. karena telah melanggar Pasal 303 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,” terang AKBP Fadly Samad.