Reporter : Inro
JAMBI, Kamis (13/4/2017) suaraindonesia-news.com -Walikota Jambi, Syarif Fasha menanda tangani hibah, Kota Jambi satu-satunya dari Provinsi Jambu yang mendapatkan bantuan dari Kementerian PU-PERA, Kamis (13/4) realisasi hibah itu yang dipusatkan di Pendopo Kementerian PU Pera di Jakarta.
Turut mendampingi Sekjen Kemen PU Pera Prof.(R). Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT, Kepala Dinas PU Kota Jambi Farti Suandri.
Dikatakan Fasha, Warga Kota patut berbangga, karena Kota Jambi termasuk yang beruntung dari 514 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Karena Kota Jambi termasuk salah satu dari 93 Kabupaten/Kota penerima hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) tahun anggaran 2016. Dan Kota Jambi pun menjadi satu-satunya pemerintah daerah dari Provinsi Jambi sebagai penerima hibah tersebut.
Hal itu tampak saat Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha diundang untuk turut menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN (Barang Milik Negara) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai tindak lanjut dari realisasi hibah.
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Pera, Kota Jambi menerima bantuan alat berat senilai 5 miliyar rupiah lebih yang diantaranya terdiri dari 1 unit Backhoe Loader, 1 unit Bulldozer, 2 unit Dump Truck dengan kapasitas 7 ton dan 1 unit mobil Fuso.
Kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara hibah tersebut, dihadiri oleh kepala daerah dan perwakilan 99 penerima (4 Pemprov, 93 Kabupaten/Kota, dan 2 Yayasan), seperti Kota Tangsel, Bogor, Manado, Aceh, Batam, Surakarta dan lainnya.
Berita acara serah terima dan naskah hibah tersebut menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset BMN Kementerian PU Pera untuk selanjutnya disahkan menjadi milik daerah penerima hibah.
Sekjen Kemen PU Pera Prof.(R). Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT, mengatakan menurut UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, kewenangan pengelolaan BMN harus dikelola dengan baik. Langkah hibah ini adalah salah satu langkah maju dalam menindaklanjuti hal tersebut.
“Semoga dengan adanya hibah ini, kami dapat membangun lebih banyak lagi serta juga menstimulus pembangunan nasional. Semoga aset ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Dan kedepannya kami harapkan pembangunan untuk daerah lebih banyak lagi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian PU Pera adalah kementerian dengan nilai aset terbesar dari seluruh kementerian. Aset yang telah dibangun dan dinikmati masyarakat harus segera di serahkan untuk dimanfaatkan sebesarnya bagi masyarakat. Langkah hibah tersebut juga untuk mengurangi biaya pemeliharaan/pengelolaan yang harus dikeluarkan oleh Kementerian PU Pera.
Sementara itu disela-sela acara penandatanganan naskah hibah, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kepada awak media menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PU Pera. Fasha juga mengatakan hal tersebut menunjukan semakin tingginya kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Jambi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan hormat yang tinggi kepada Kementerian PU Pera, karena Kota Jambi termasuk daerah yang sering mendapatkan bantuan. Ini juga sekaligus menunjukan tingginya kepercayaan pemerintah pusat kepada kita. Oleh karenanya kita masyarakat Kota Jambi patut merasa bangga,” ujar Fasha.
Fasha juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi. Kedepannya Fasha mengharapkan Kementerian PU Pera akan terus memberikan bantuan untuk Kota Jambi
Ia juga mengatakan tidak gampang untuk mendapatkan hibah tersebut, karena Pemkot harus melewati proses yang panjang dan penuh kesungguhan. Terlebih lagi pemerintah pusat juga melihat kemampuan Pemkot dalam membuat perencanaan serta mengelola anggaran.
“Kita telah menunjukan usaha yang sungguh-sungguh, Pemerintah Kota Jambi termasuk daerah yang telah mampu melaksanakan kegiatan APBN baik DAU maupun DAK sesuai dengan waktu dan ketentuan, baik itu tender maupun proses pengerjaannya yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kepercayaan itulah yang meyakinkan pemerintah pusat,” terang Fasha.