Reporter: Rukun Zebua
Gunungsitoli, Senin (20/02/2017) suaraindonesia-news.com – Sekitar pukul 15.00 sore hari di kios pasar Beringin Gunungsitoli yang terletak di jalan Sudirman ditertibkan/ditata pemerintah kota Gunungsitoli, yang dilaksanakan oleh polisi pamong praja kota Gunungsitoli, Dinas Perhubungan dan dihadiri oleh asisten 1 pemerintah kota Gunungsitoli Kurnia Zebua, semua kios yang melewati batas trotoar di bongkar.
Kasat Polisi pamong praja kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua, SH mengatakan bahwa penertiban ini untuk kenyaman masyarakat kota Gunungsitoli,baik dalam berjalan kaki demikian pula dalam berbelanja di pasar.
Dalam pelaksanaan tersebut 1 unit pemadam kebakaran di siapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan tambahkan pak Kasat Polisi Pamong praja Kota Gunungsitoli.
Dari pantauan suaraindonesia-news.com pelaksanan penertiban berjalan lancar tampa kendala bahkan sebagian pemilik kios membongkar sendiri bangunan sengnya yang mengenai trotoar jalan,pelaksanaan tersebut selesai sekitar pukul 17.30 .