Reporter: Yuni
Bogor, suaraindonesia-news.com – Guna membenahi kemacetan dijalanan, pemkab Kota Bogor, akan mengkonversi angkutan umum.
Kemungkinan besar pemerintah Kota Bogor memilih sistem tiga banding dua (3: 2) dalam konversi angkot ke bus.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar, mengungkapkan bahwa tiga angkot lama bisa dikonversi menjadi dua bus.
“Masyarakat akan cenderung memilih bus sejalan dengan frogram pemberdayaan bus trans pakuan,” ujarnya, Selasa (24/05/2016).
Tidak hanya itu politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan Perda Kota Bogor no.3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan.
Dikatakan Usmar, konversi tiga banding dua akan memberikan dampak sosial yang lebih besar, sebab dalam tiga angkot ada sembilan orang orang yang diperdayakan.
“Satu angkot ada supir utama dan supir cadangan dan juga supir tembak, Dengan konsep tiga banding dua ini, maka pemberdayaan lebih memungkinkan dan resiko dampak sosialnya pun lebih kecil,” imbuhnya.
Dikatakan Usmar, untuk dua bus bisa diperdayakan 8 orang dengan dua sif,satu bus itu ada supir utama dan supir cadangan.
lebih lanjut ia mengatakan untuk pengendara bus, nanti bisa dari bantuan pemerintah pusat atau propinsi dan juga MOU antara Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dengan pemilik angkot di Kota Bogor.

