Kota Malang, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah kota (Pemkot) Batu tidak mempermasalahkan Mobil Dinas dibawa pulang kampung atau mudik bagi pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot Batu saat lebaran nanti.
Widodo Sekda Kota Batu saat ditemui dikantornya, Jumat (10/7) mengatakan bahwa Walikota Batu sampai saat ini juga belum mengeluarkan intruksi larangan penggunaan mobil dinas Pemkot Batu.

“Sampai saat ini belum ada larangan mobil dinas dibawa pulang atau mudik bagi pejabat dilingkungan pemkot Batu, apakah itu berupa SK walikota dan surat edaran, atau bentuk lain, hingga kini belum dikeluarkan” kata Widodo
Menurutnya, mobil dibawa pulang juga tidak melanggar Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Lanjut dia sampai saat ini pemkot Batu belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat agar melarang mobil dinas dibawa mudik saat lebaran. “Surat dari Pemerintah pusat juga kita juga belum menerima, dan himbauan dari KPK sendiri agar Pemkot Batu tidak membawa mobil dinas dibawa pulang , pemkot Batu juga belum terima” ungkapnya
Kalau dibiarkan dihalaman pemkot, kata Widodo bisa juga accunya rusak, spare part lainya juga rusak karena saat lebaran nanti ada libur panjang, mulai Kamis (16/) hingga Rabu (22/7) “Jedah waktu sperti itu juga rawan kerusakan dan kami menekankan kepada pengguna kendaraan dinas agar merawatnya” Pungkasnya (Adi Wiyono).

