Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pemkot Batu Pastikan Seluruh Pegawainya Dapat THR

Avatar of admin
×

Pemkot Batu Pastikan Seluruh Pegawainya Dapat THR

Sebarkan artikel ini
IMG 20180529 095231
Punjul Santoso Wakil Walikota Batu.

KOTA BATU, Selasa (29/5/5/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah kota (Pemkot) Batu memastikan seluruh pegawai dilingkungan pemkot Batu dapat Tunjangan Hari Raya (THR) baik Pegawai negeri Sipil (PNS) maupun non PNS, termasuk tenaga honorer, kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Kepastian itu disampaikan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso saat ditemui usai coffee morning, Senin (28/5/2018). Ia beralasan, pemberian THR itu berdasarkan ketentuan Peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2018, dimana disebutkan bahwa pemberian THR dalam tahun 2018 diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat negera dan penerima tunjangan.

Baca Juga :  Inputing Penatausahaan Desa di Kabupaten Jember Gunakan Aplikasi Online

“Sedang dalam PP nomor 20 tahun 2018, tunjangan THR tahun anggaran 2018 ini diberikan kepada pegawai non PNS pada lembaga non structural, karena di Pemkot Batu ada tenaga honor dan THL atau kontrak maka mereka diberikan THR,” kata Punjul Santoso.

Menurut dia, besarnya THR berdasarkan PP no 20 tahun 2018 sebesar penghasilan bulan Mei 2018 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibayarkan pada bulan Juni.
Tenaga honor, kontrak dan THL anggarannya melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Punjul berharap THR diberikan pada awal Juni bersama dengan gaji.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Pantau Proses Perijinan di Pemkot Batu

“Pesannya Bu Wali, satu minggu sebelum hari raya, THR sudah harus diberikan, kalau bisa minggu pertama bulan Juni gaji sudah harus diberikan,” pungkasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publiser : Imam