Pemkot Balikpapan Bongkar Gelanggang Judi Sabung Ayam di KM 13 Kariangau

oleh -385 views
Gelanggang yang dibangun semi permanen di arena perjudian sabung ayam di kilometer 13, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat dibongkar oleh Pemkot setempat bersama tim.

BALIKPAPAN, Minggu, (16/4/2023) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membongkar bangunan gelanggang yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di kilometer 13, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pembongkaran dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli dengan melibatkan semua unsur terkait, mulai dari Satpol PP,  Polri, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Pomdam VI/Mawarman, Dinas Perhubungan (Dishub), dan unsur terkait lainnya.

Pembongkaran ini dilakukan setelah sebelumnya Pemkot Balikpapan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balikpapan Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi arena judi sabung ayam tersebut.

Pantauan media ini, di arena sabung ayam nampak berdiri sebuah gelanggang yang dibangun semi permanen menggunakan bahan kayu.

Di sekeliling gelanggang ini juga tersedia tempat untuk para penonton yang diduga dijadikan sebagai tempat para petaruh disaat sabung ayam sedang berlangsung.

Kemudian, di samping kanan kiri gelanggang juga terdapat bangunan yang terbuat dari bahan kayu diduga sebagai tempat berjualan makanan dan minuman.

Bangunan-bangunan semi permanen ini pun seketika rata dengan tanah, setelah sebuah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan merobohkan semua bangunan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Balikpapan RDP dengan Subkontraktor Proyek Jargas, Bahas Soal Ganti Rugi Pipa Milik PTMB

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pembongkaran arena sabung ayam ini berdasarkan surat edaran bersama Pemkot Balikpapan dengan Forkopimda dalam hal ini Polresta Balikpapan, Danlanal, Danlanud Dhomber.

“Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait adanya arena sabung ayam di kilometer 13, Kariangau. Masyarakat menyampaikan laporan itu kepada Pemkot Balikpapan dan meminta atensi untuk penghentian perjudian di lokasi tersebut,” kata Zulkifli, kepada sejumlah wartawan disela kegiatan pembongkaran arena judi sabung ayam.

Dikatakan, pembongkaran arena judi ini dilakukan setelah sebelumnya di sepakati bersama dengan jajaran Forkopimda.

Menurut Zulkifli, pembongkaran arena perjudian ini dilakukan secara persuasif melalui surat edaran yang disampaikan kepada pemilik lahan oleh pihak Kecamatan Balikpapan Barat, Kapolsek dan Koramil Balikpapan Barat.

“Kita lakukan secara persuasif, sebelumnya kita sudah berikan waktu kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya dengan batas waktu yang kita berikan, tapi tidak dilakukan. Sehingga, hari ini kita yang melakukan pembongkaran,” terangnya.

Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam

Tinggalkan Balasan