Langsa, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, sangat berharap kesadaran semua pihak masyarakat setempat, agar tidak mencuri bunga dan turut bersama merawat tanaman demi terwujudnya sebuah kota sehat dan bersih lingkungan sesuai Program Walikota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE.
Kepala Lingkungan Hidup Kebersihan Dan Pertamanan Kota Langsa, Umar SH, melalui Sekretaris BLHKP, Zainuddin SE. Menjelaskan atas tertangkapnya seorang Warga Gampong Paya Bujuk Blang Pase, Kecamatan Langsa, yang di duga mencuri bunga di depan Kantor Pos, Selasa (6/10).
Warga tersebut, berinisial AW- B, (52) seorang penduduk paya Bujuk Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota sedang mencabut bunga di depan kantor Pos Pusat Kota Langsa, mengambil bunga sebanyak 1 (satu) buah jenis tanaman bunga Pucuk Merah dan 1 (Satu) buah bunga Melati milik Dinas Pertamanan Pemko Langsa. ” Ujar Zainuddin SE.
Sementara, AW-B sedang mencuri bunga tertangkap tangan oleh tim Monitor Kebersihan, pada malam hari raya menjelang idul adha sekitar Pukul 08,30 WIB di jalan A Yani Langsa, langsung dilaporkan ke Polsek terdekat oleh Pihak tim monitor BLHKP Kota Langsa.
Adanya pencurian bunga yang dilakukan AW,B ” Pemerintah Kota Langsa, masih memberikan peringatan maaf terhadap si pelaku untuk tidak terulang lagi atas perbutanannya itu, sehingga yang bersangkutan dalam proses kepolisian menyatakan surat tertulis untuk mentaati perjanjian tersebut, AW,B bersedia kedepannya itu bila terulang kembali bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Reporter: Rusdi Hanafiah