BeritaEkonomiPemerintahan

Pemkab Sumenep Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat melalui Edukasi Produk Keuangan dan Asuransi

Avatar of rian palala
×

Pemkab Sumenep Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat melalui Edukasi Produk Keuangan dan Asuransi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241028 204225
Foto: Kebala Bagian SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.

SUMENEP, Senin (28/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai produk keuangan perbankan dan asuransi untuk meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Sumenep pada tahun 2024.

Dadang menekankan bahwa inklusi keuangan merupakan prioritas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Dengan memanfaatkan produk dan layanan keuangan formal, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang lebih luas dan berkualitas, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dadang.

Ia menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumenep, yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, berperan penting dalam memperluas akses keuangan lokal. Tim ini bertujuan untuk mendukung keadilan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui perluasan akses keuangan.

“TPAKD saat ini sedang memperdalam dan mengevaluasi program kerja yang telah dijalankan melalui verifikasi teknis, setelah Focus Group Discussion (FGD) pada Mei lalu menetapkan program-program kerja,” jelas Dadang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

Pembentukan TPAKD di Kabupaten Sumenep merupakan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan. Empat program kerja telah ditetapkan oleh TPAKD. Pertama, program dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mencakup “Berani Mitra” dan “Berani Simple.” Kedua, program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa.

“Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa,” tambah Dadang.

Selain itu, program dari Bagian Perekonomian meliputi Perencanaan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga memiliki program kerja masing-masing yang akan dievaluasi dalam rapat koordinasi.

“Diharapkan program-program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tutupnya.