SUMENEP, Sabtu (19/04) suaraindonesia-news.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut merupakan pencapaian kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Sumenep dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan di Sidoarjo dan diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, turut mengapresiasi capaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Sumenep memiliki pengelolaan keuangan yang sehat dan profesional. Ini penting karena kepercayaan publik tumbuh dari akuntabilitas yang konsisten,” ujar Fajar, Sabtu (19/04).
Ia menambahkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya merasa bangga dan siap mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga integritas tata kelola keuangan.
Fajar juga berharap prestasi ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan dinyatakan bebas dari kesalahan material.
Keberhasilan Pemkab Sumenep dalam meraih opini WTP secara berkelanjutan menjadi indikator bahwa daerah tersebut berada di jalur yang tepat dalam pengelolaan anggaran publik secara bertanggung jawab.