Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Pemkab Sumenep Lakukan Pembohongan Publik Relokasi PKL

Avatar of admin
×

Pemkab Sumenep Lakukan Pembohongan Publik Relokasi PKL

Sebarkan artikel ini
IMG 20160704 WA0012

Reporter : Liq

Suemenep, suaraindonesia-news.com – Nampaknya rencana pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk melakukan relokasi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di taman bunga atau taman adipura, pada 1 Syawal 1437 Hijriyah tidak akan berjalan mulus dan akan mendapatkan perlawanan dari para PKL.

Hal itu terbukti, setelah Aktifis Anti Korupsi Sumenep (AAKS) melakukan investigasi, ternyata para pedagang kaki lima (PKL) secara tegas menolak rencana pemerintah daerah tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi langsung ke para PKL di areal taman bunga atau taman adipura, ternyata mereka menolak semua. Bahkan saat kami suguhkan surat pernyataan menolak relokasi, mereka (PKL, red) langsung bertanda tangan,” kata Achmad Farid Azziyadi, Kordinator AAKS, Senin (4/7/2016).

Ia mengatakan, selama ini pemerintah daerah telah membohongi masyarakat dengan menyatakan jika para PKL telah setuju direlokasi. Bahkan ada pengakuan yang cukup mengejutkan dari PKL pada saat mereka diminta untuk menandatangani surat pernyatan setuju oleh Pemkab Sumenep, bahwa para PKL dipaksa untuk bertanda tangan agar relokasi bisa tetap dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rumah Sakit Di Surabaya Perpanjang Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

“Saya cukup kaget mas, saat mendengar dari salah seorang PKL jika mereka dipaksa untuk bertandatangan surat pernyataan setuju untuk direlokasi, ironisnya lagi para PKL ini ditakut-takuti oleh pemerintah daerah, Saya punya rekamannya kok saat investigasi PKL ini,” ujar Farid mantan Aktifis PMII Pamekasan itu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah kabupaten Sumenep, khususnya Bupati dan Wakil Bupati tidak memaksakan relokasi para PKL di areal taman bunga, sebab tetap dilakukan, maka para PKL ini terancam gulung tikar, akibat dagangan mereka tidak laku.

“Ada salah seorang PKL berkata, yang mereka takutkan jika dipindah nanti dagangannya tidak laku dan pelanggannya tidak datang lagi ke kiosnya, selain itu di sekitar lapangan giling juga sepi mas,” ucap Farid menirukan cerita para PKL taman bunga.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Kurir Sabu, Satu Tersangka Dilayangkan Timah Panas

Farid berharap, Pemkab harus mempertimbgkan ulang terkait rencalana relokasi tersebut karena menurutnya Sumenep belum punya perda terkait PKL.

“PKL degan tegas menolak relokasi, kalau relokasi tetap dilakukan berarti program 99 hari bupati dan wabup abal-abal dan gagal total.” Ucapnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan rencana pemerintah daerah akan melakukan relokasi terhadap para PKL pada 1 Syawal 1437 Hijriyah. Bahkan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyatakan, jika relokasi PKL merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Hal itu diungkapkan saat melakukan dialog dengan Aktifis Anti Korupsi Sumenep (AAKS) diruang kerja Wakil Bupati.