PAMEKASAN, Kamis (30/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan dua mitra strategis pembangunan, yakni PT PLN UP3 Madura dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, pada Rabu siang di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto, Manajer UP3 PLN Madura Fahmi Fahresi, Kepala Kantor Pertanahan Pamekasan Sugiyanto, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kesepakatan kerja sama tersebut mencakup pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pembayaran rekening listrik oleh Pemkab Pamekasan, serta kolaborasi dalam bidang pertanahan.
MoU ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada sektor tenaga listrik milik pemerintah daerah. Selain itu, kerja sama juga mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang baik serta mempercepat layanan bagi wajib pajak.
“Tujuannya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tertentu, sehingga dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati KH. Kholilurrahman.
Ia berharap, ke depan pajak dapat menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pamekasan.
“Optimalisasi pemungutan pajak menjadi tanggung jawab bersama, baik dari sisi pemerintah daerah, instansi mitra strategis, maupun masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Kholilurrahman juga menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan mitra strategis dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.
“Kerja sama ini wujud nyata dari komitmen kita untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan,” tandasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan pendapatan daerah semakin optimal guna mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.













