NIAS, Rabu (18/11/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selenggarakan rapat koordinasi Pemerintahan Desa tahun anggaran 2020.
Rapat koordinasi tingkat Desa tersebut dihadiri Bupati, Sekda, Para kepala OPD, Camat, Kepala Desa, BPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias bertempat di gedung salak madu, Rabu (18/11).
Sekretaris PMD Kabupaten Nias, F. Yaman Lase dalam laporannya menyampaikan tujuan rapat koordinasi tingkat Desa tersebut.
“Rakor tingkat desa hari ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa; Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa; Merumuskan langkah langkah pemecahan masalah sekaligus konsolidasi rencana kerja tindak lanjut; dan menyampaikan informasi terkait pendamping Pemerintah Desa,” laporan Sekdin PMD.
Pada arahannya Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan bahwa Covid-19 tidak bisa menjadi alasan untuk melaksanakan kewajiban sebagai pengurus Desa.
“Saat ini kita sedangkan mengalami Covid-19, untuk itu saya mengajak kita semua untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Maka dari itu tidak ada alasan kita sebagai perangkat desa untuk tidak melaksanakan kewajiban kita di desa,” ucap Bupati Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias mengajak para kepala desa dan BPD untuk tetap bekerjasama.
“Melalui rakor ini saya ajak kita semua untuk meningkatkan rasa Kerjasama dan bersinergi. Untuk itu mari kita semua mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh untuk membahas berbagai persoalan di tingkat Desa,” terang Bupati Nias.
Hingga berita ini ditayangkan acara rakor tingkat desa tersebut masih berjalan.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela