Pemkab Nias Lelang Tiga Jabatan Tinggi Pratama, Berikut Syaratnya

oleh -233 views
Foto: Ilustrasi

NIAS, Rabu (11/12/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias lelang tiga jabatan tinggi Pratama yaitu : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias.

Hal ini disampaikan oleh panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Kabupaten Nias melalui surat edaran Nomor : PENG-06/PANSEL-JPTP/2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Hal ini dilakukan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi syarat.

Untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

A. JABATAN YANG AKAN DIISI

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias
3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias

B. KETENTUAN UMUM

1, Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara;

2. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian baik bagi PNS
Kabupaten Nias maupun PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Nias;

3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV yang relevan dengan jabatan yang dilamar;

4. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a);

5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

6. Memahami tugas pada bidang yang dilamar;

7. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; atau

8. Sedang menduduki Jabatan administrator atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama 2 (dua) tahun;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10, Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun;

11. Semua unsur penilaian-penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;

13. Sehat jasmani dan rohani

14. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka.

Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias rangkap 6 (enam) dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Surat lamaran bermaterai RP. 6000 (Lampiran I);

2. Fotokopi SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir;

3. Fotokopi SK jabatan eselon II dan/atau Eselon III yang dimiliki;

4, Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai terakhir;

5. Fotokopi Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Tingkat II (apabila ada);

6. Fotokopi Sertifikat Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional (apabila ada);

7. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP dan PPK) Tahun 2017 dan 2018;

8. Pakta Integritas bermaterai RP. 6000 (Lampiran II);

9. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III);

10. Fotokopi NPWP;

11. Fotokopi LI-IKASN/LHKPN;

12. Fotokopi SPT tahun terakhir (2018);

13. Surat persetujuan dari Pejabat
Pembina Kepegawaian (Lampiran IV);

14. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;

15. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata yang dibubuhi materai RP. 6000 (Lampiran V);

16. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lernbar (PDH warna khaki) dengan latar belakang warna merah;

17. Membuat makalah rencana strategis sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai jabatan yang dilamar dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Topik/Tema OPTIMALISASI KINERJA PERANGKAT DAERAH DENGAN
KREATIVITAS DAN INOVASI
b. Menggunakan kertas A4;
c. Jenis huruf Times New Roman-12 dengan jarak spasi 2;
d. Margin Atas : 2 cm, Margin Bawah : 2 cm, Margin Kiri : 3 cm dan Margin Kanan : 2 cm;
e. Minimal terdiri dari 15 (lima belas) halaman tidak termasuk cover, kata pengantar, daftar isi dan daftar pustaka;
f. Makalah dijilid dengan cover berwarna biru.

C. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

1 . Pengumuman Seleksi 06 s/d 20 Desember 2019
2 . Penerimaan Lamaran dan Berkas Persyaratan 06 s/d 20 Desember 2019
3 . Seleksi Administrasi 06 s/d 21 Desember 2019
4 . Seleksi Kompetensi Manajerial/Test Psikologi 22-23 Desember 2019
5 . Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Paparan dan Wawancara) 30 Desember 2019
6 . Penyampaian Hasil Penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian 31 Desember 2019
7 . Penyampaian hasil Seleksi ke KASN Januari 2020.

Catatan Jadwa/ kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan me/a/ui pemberitahuan /ebih /anjut,

D. KETENTUAN LAIN
1. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan kedalam 1 (satu) amplop tertutup;
2. Lamaran disampaikan secara langsung dan ditujukan kepada : Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias d/a Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias JInn Pelud Binaka Km. 9 Desa Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan
3. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran dilaksanakan mulai tanggal 02 s/d 16 Desember 2019 pada hari Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur) sebagai berikut : Senin s/d Kamis pkl. 08.00 – 16.00 WIB dan Jumat pkl. 08.00 – 16.30 WIB
4. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
5. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun;
6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
8. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
9. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias;
10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias JIn. Pelud Binaka Km. 9 Desa Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan.

Reporter : Topan
Editor : Amon
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan