Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Nias Gelar Rakor Pemerintahan Desa Dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2021

Avatar of admin
×

Pemkab Nias Gelar Rakor Pemerintahan Desa Dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2021

Sebarkan artikel ini
IMG 20210209 150614
Tengah Wakil Bupati Nias saat menghadiri Rakor Pemerintahan Desa dan sosialiasi tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021.

NIAS, Selasa (9/2/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan rapat koordinasi Pemerintahan Desa dan sosialiasi tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021 bertempat di gedung salak madu, Selasa (9/2).

Acara tersebut di hadir oleh Wakil Bupati Nias, Sekda dan para kepala OPD serta para kepada Desa dan ketua BPD dari 170 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias.

Pada laporannya sekretaris PMD Kabupaten Nias, F. Yaman Lase  menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

“Kegiatan rapat koordinasi Pemerintahan Desa dan sosialiasi tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang pengelolaan dana desa serta mensosialisasikan prioritas penggunaan Anggara dana desa 2021,” laporan Sekretaris.

Baca Juga :  30 Peserta Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Desa Wisata

“Untuk Tahun Anggaran 2020 dari 170 Desa ada 169 desa yang telah melaksanakan pencarian dana 100% dan hingga saat ini baru 32 desa yang telah menyampaikan pentangungjawaban APBDesnya,” kata  F. Yaman Lase

Pada kegiatan sosialisasi tersebut PMD menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Nias, dan Kepala BPKAD.

Pada arahannya Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu menyampaikan jumlah penerima dana Desa dari pusat.

Baca Juga :  Tagih Janji Bupati Masna Busro, LSM Brantas Demo Kantor Bupati Muaro Jambi

“Khusus tahun 2021 Dana Desa yang kita dapatkan dari Pemerintah pusat sebesar Rp. 179.544.025.000. Pengelolaan dana desa tahun ini di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat sebesar Rp. 300.000/bulan untuk 12 bulan,” jelas Wabup.

Wakil Bupati Nias juga berharap melalui sosialisasi ini para kepala Desa dapat memahami regulasi baru.

“Ada beberapa perubahan regulasi di tahun 2021 untuk itu saya berharap melalui kegiatan ini para kepala Desa dapat memahami regulasi yang baru,” harap Arosokhi Waruwu.

Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful