Berita

Pemkab Nias Gelar Rakor dan Sosialisasi Ketentuan Bidang Kepegawaian

Avatar of admin
×

Pemkab Nias Gelar Rakor dan Sosialisasi Ketentuan Bidang Kepegawaian

Sebarkan artikel ini
IMG 20190718 184801
Tengah, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara sekaligus sebagai narasumber

NIAS, Kamis (18/7/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi ketentuan di bidang Kepegawaian lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara sekaligus sebagai narasumber, Staf ahli Bupati Nias, Para Asisten, Kepala Dinas dan Kepala badan lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para kepala bagian lingkup Setda Kabupaten Nias, Para Camat se- Kabupaten Nias, Para kepala UPT Dinas Pendidikan serta Kepala UPT Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Nias, Para pengelola administrasi Kepegawaian dari setiap perangkat daerah Se-Kabupaten Nias.

Acara dilaksanakan di Aula lantai 3 kantor Bupati Nias, Kamis (18/7) dan berjalan lancar.

Kepala BKD Kabupaten Nias atasnama panitia menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor dan sosialisasi tersebut, dengan maksud dan tujuan untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian pada setiap perangkat daerah / unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

“Selain itu, juga untuk menyikapi berbagai kendala dan permasalahan di bidang kepegawaian, serta untuk memantapkan implementasi penegakan disiplin bagi PNS, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian,” katanya dalam laporannya.

Mewakili Bupati Nias, Asisten Pemerintahan, Kesra dan Kehumasan F. Jeffry Wau membuka secara resmi rapat koordinasi dan sosialisasi ketentuan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2019.

“Atas nama Pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat datang di daerah Kabupaten Nias kepada bapak English Nainggolan, SH, MH, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara, sekaligus bertindak sebagai narasumber utama pada acara sosialisasi hari ini,” terangnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Abdya, Lepas Kontingen Penas XV Tahun 2017

Ia juga menyampaikan jika pihaknya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak, terutama narasumber, kiranya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para ASN di lingkungan pemerintah kabupaten nias tentang berbagai ketentuan di bidang kepegawaian.

“Sebagai informasi awal, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Per 30 Juni 2019 adalah 2.869 orang, yang terdistribusi di 27 organisasi perangkat daerah termasuk sekolah, rumah sakit dan puskesmas serta di 10 Kantor Kecamatan,” terang Jeffry.

Sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan Kabupaten Nias tahun 2016 – 2021, salah satu komitmen Pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Nias yang maju, mandiri dan sejahtera adalah menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang bersih (Clean Government) dengan birokrasi yang melayani dan profesional.

“Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang telah menjadi isu sentral perubahan tatanan Pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah,” tutur Jerry.

Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi langkah kebijakan strategis untuk menciptakan aparatur negara yang bersih, berwibawa, bermartabat serta lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias untuk mewujudkan kondisi birokrasi yang ideal tersebut adalah melalui pembenahan manajemen kepegawaian yang berkesinambungan dan komprehensif.

Baca Juga :  Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia

“Pembenahan ini menempatkan aspek kompetensi dan kualifikasi aparatur sipil negara sebagai poros dan energi baru pada manajemen kepegawaian,” terangnya.

Selain itu, kata dia, pembenahan manajemen kepegawaian juga menyentuh aspek penataan manajemen sumber daya aparatur dengan gagasan utamanya adalah adanya revolusi mental PNS dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, murah dan mudah kepada masyarakat, serta didukung mentalitas melayani, bukan dilayani.

“Salah satu hal yang sangat penting dalam penataan urusan kepegawaian adalah penerapan disiplin. Disiplin bagi PNS adalah sesuatu hal yang tidak bisa ditawar, karena tanpa disiplin, yakinlah saudara-saudari tidak akan berhasil,” tegas Jeffry.

Dari informasi yang di dapat, peserta kegiatan rakor dan sosialisasi pada hari ini berjumlah ± 250 (dua ratus lima puluh) orang, terdiri dari pejabat struktural eselon II, seluruh kepala perangkat daerah / kepala unit kerja lingkup Kabupaten dan Kecamatan, pejabat dan staf pengelola urusan kepegawaian di setiap perangkat daerah/unit kerja, serta personil panitia pelaksana.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Mariska