LEBAK, Selasa (10/04/2018 ) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Lebak meraih penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2018 dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat kabupaten pada acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten. Bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Selasa (10/4).
Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, kepada Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita seusai acara pembukaan musrenbang 2018.
Penilaian penghargaan tersebut dinilai melalui Kualitas Dokumen Perencanaan Daerah, Proses Perencanaan Pembangunan Daerah berupa Partisipatif, Teknokratik dan Politik serta mempertimbangkan tingkat capaian hasil pembangunan.
Pjs Bupati Lebak Ino S.Rawita berharap dengan diterimanya penghargaan ini dapat menambah motivasi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan pembangunan yang lebih maju dan berdaya saing.
Untuk itu, lanjutnya, pembangunan yg dilaksanakan oleh pemerintah daerah hendaknya dalam rangka mewujudkan kondisi tersebut.
“Terimakasih kepada semua pihak, aparatur negara, masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah bersama-sama membangun Lebak menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing,” Katanya
Menurut, Ino, Pemerintah Daerah sebagai mana yang di amanatkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 memiliki kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan peningkatan daya saing.
Reporter : A.Kohar
Editor : Amin
Publisher : Imam