Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkab Lebak Komitmen Terapkan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Berkualitas

Avatar of admin
×

Pemkab Lebak Komitmen Terapkan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Berkualitas

Sebarkan artikel ini
cvbc

LEBAK, Selasa (28/11/2017) suaraindonesia-news.com – Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Perencanaan Pengelolaaan keuangan daerah dimulai dengan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tahapannya mencakup penyusunan RKPD, dan KUA-PPAS. APBD tersebut disusun setiap tahun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.

Penyusunan APBD berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.

Sebagaimana RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2017, pembangunan pada tahun 2017 diarahkan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pembangunan.

Tema pembangunan tersebut dicapai melalui pelaksanaan 5 prioritas pembangunan yaitu Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, Peningkatan daya saing produk unggulan berbasis potensi local, peningkatan kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan public, serta perlindungan dan pengelolaan tata ruang serta lingkungan hidup.

Perubahan APBD tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar 2,71 Trilyun Rupiah lebih. Dari total APBD perubahan tahun anggaran 2017 yang telah ditetapkan sebesar 41% dialokasikan bagi pendidikan, 16% dialokasikan untuk kesehatan, dan 14% dialokasikan untuk Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Hj. Rina Dewantoro, SE, MM mengatakan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, pemerintah kabupaten lebak berupaya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.

dvsvsv
Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya

“Selain itu, guna menjaga sinkronisasi dan sinergitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak memanfaatkan aplikasi SIPKD yang mengawal proses pengelolaan keuangan daerah dari mulai penyusunan APBD, penatausahaan dan pertanggungjawabannya. Pada tahun 2018, pemanfaatan SIPKD ini akan diganti dengan Simral,” katanya.

Baca Juga :  Fadhilah Janji Selesaikan Temuan BPK Terkait Hilangnya Aset Rp 650 Miliar

Hal lain yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah peningkatan kapasitas pengelola keuangan perangkat daerah dan pendampingan pengelolaan keuangan dan aset oleh BPKP. Indikator kinerja utama pengelolaan keuangan daerah adalah opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.

Berkah, dari pengelolaan keuangan yang dilaksanakan selama ini terlihat dengan pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah melalui penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016 dengan Capaian Standar Tertinggi dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI, Apresiasi atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pun telah dianugerahkan BPK dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 2 tahun berturut-turut.

Selain itu, Penghargaan Metamorfosa Indonesia Award 2017 diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyerapan dana alokasi khusus tahun 2017 pada bidang infrastruktur. Selain pengelolaan keuangan, juga BPKAD juga melaksanakan pengelolaan barang milik daerah.

Berdasarkan Hasil inventarisasi Barang Milik Daerah yang dilaksanakan BPKAD, maka nilai aset yang dimiliki pemerintah Kabupaten Lebak tanpa nilai penyusutan adalah sebesar 6,82 trilyun rupiah yang terdiri atas aset berupa tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, irigasi dan jaringan; aset tetap lainnya; serta konstruksi dalam pengerjaan.

Upaya penting dalam pengelolaan barang milik daerah adalah inventarisasi dan pengamanan. Upaya pengamanan barang milik daerah dilakukan dengan mengasuransikan gedung dan kendaraan, penyertifikatan tanah, serta pemasangan patok batas dan plang milik.

Baca Juga :  Malam Refleksi 3 Tahun Memimpin Kota Probolinggo, Habib Hadi Sampaikan Prestasi Kinerja Pemkot Probolinggo Ke Publik

Sosialisasi pengamanan barang milik daerah pada pengguna barang juga dilakukan dalam rangka peningkatan peran pengguna barang dalam pengamanan barang milik daerah. Indikator kinerja utama pengelolaan barang milik daerah adalah meningkatnya Persentase Kesesuaian Data Rincian Total BMD dengan Aktiva di Neraca Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan aset, BPKAD melayani perangkat daerah diantaranya dalam penerbitan SP2D, asistensi penyusunan RKA dan DPA SKPD beserta perubahannya, asistensi dalam penyusunan Laporan Keuangan perangkat daerah, serta pelayanan dalam pengelolaan barang milik daerah seperti asistensi penyusunan RKBMD, asistensi penyusunan laporan neraca aset, pemindahan status penggunaan barang milik daerah, penilaian dan penjualan, dan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang pengguna.

Sebagai upaya pemberian pelayanan yang prima, BPKAD berkomiten untuk mewujudkan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Komitmen pelayanan yang baik ini diwujudkan dalam standar pelayanan, serta dilaksanakan dengan semangat BPKAD Cetar! (Cepat, Efisien, Tepat, Aktif, dan Ramah).

Salah satu implementasi komitmen pelayanan tersebut adalah dengan digunakannya aplikasi Simss (Sistem Informasi dan Monitoring SPP/SPM). Melalui pemanfaatan aplikasi ini setiap perangkat daerah yang mengajukan SPP/SPM dapat mengontrol sejauh mana proses SPP/SPM itu berjalan, dan dapat mengetahui apabila SP2D yang diajukan terbit. Simss ini menjadikan proses pengajuan SPP/SPM menjadi lebih transparan dan mengurangi kontak antara perangkat daerah dengan BPKAD dalam hal penerbitan SP2D ini.

“Semoga BPKAD mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dan aset yang berkualitas guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lebak yang maju dan berdaya saing,” ucapnya.(Kohar/Jie)