JEMBER, Senin (27/6/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jember saat ini melakukan akan melakukan antisipasi terjadinya pelonjakan kasus Covid-19, salah satunya dengan memaksimalkan penyekatan di tingkat RT/RW.
Hal tersebut disampaiakan oleh Bupati jember Hendy Siswanto dalam rapat kordinasi tindak lanjut zona merah bersama dengan seluruh jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Pemkab Jember, Senin (27/6/2021).
Menurut Hendy penyekatan di sangat penting untuk dilakukan, karena dinilai mampu memutus mata rantai penularan virus Covid-19. dirinya juga mengkhawatirkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang sudah mencapai 70 persen.
“Kadang ada yang sebenarnya sudah positif, tapi menunggu gejalanya parah dulu baru mau lapor. Ini harus ditelusuri,” kata Hendy.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung terkait pengaktifan kembali skema Work From Home (WFH) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan metode 50 persen di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.
“Untuk Aselon 1 dan 2 akan tetap di Kantor, tapi 3 dan 4 bekerja dari rumah. Dengan catatan tidak boleh keluyuran,” tambah Hendy.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sangat menyetujui upaya penyelatan di wilayah RT/RW. Menurutnya sejauh ini peran dari Kementrian Desa masih belum berjalan secara maksimal.
“Tadi sudah cukup dijelaskan ya, memang menurut saya penyiapan karantina atau penyekatan ini tidak semua harus difullkan di Pemkab, jadi sesuai dengan kinerja dan tugasnya msing-masing,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan, gerakan vaksinasi massal harus terus dilakukan untuk mendukung terbentuknya herd immunity. Dirinya juga meminta agar masyarakat mulai sadar akan dampak berbahaya dari virus Covid-19.
“Nanti dinas terkait bisa dipantau lagi untuk vaksinasi massal. Selain itu saya rasa masyarakat sepertinya masih kurang sadar akan bahanya, jadi ini yang harus kita tingkatkan juga,” tutupnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful