Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemkab Gantung Nasib Sekdes PNS Tak Jelas Statusnya

Avatar of admin
×

Pemkab Gantung Nasib Sekdes PNS Tak Jelas Statusnya

Sebarkan artikel ini
Sekdes pns wadulkan nasibnya ke dewan e1469020488312
Sekdes PNS Wadulkan nasibnya ke dewan

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, 20/7/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, banyak yang digantung nasibnya. Hal itu diketahui setelah Forum Asosiasi Sekdes PNS, mengadu ke Komisi I DPRD setempat.

Dalam pengaduan itu, sejumlah sekdes memaparkan jika saat ini tidak lagi difungsikan selayaknya. Bahkan, terdapat Sekdes yang ditarik ke kantor kecamatan oleh camat tanpa adanya persetujuan dari kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Wakil Ketua Forum Asosiasi Sekdes, Mohammad Imron, menegaskan jika tujuan pengaduaanya ke gedung dewan, ingin meminta kejelasan terkait adanya puluhan sekdes PNS yang tidak lagi difungsikan selayaknya. “Kami hanya ingin kejelasan status sebagai Sekdes PNS, saat ini banyak Sekdes PNS yang statusnya digantung,” terangnya, kemarin.

Baca Juga :  Warga Gampong Jawa Akui Kinerja Polres Langsa Bertindak Cepat Menangkap Curanmor

Dijelaskan Imron, fakta yang terjadi di sejumlah desa. Kepala Desa (Kades) sudah merekrut Sekdes baru yang bukan dari kalangan PNS.

“Intinya kami tidak ingin status kami digantung seperti ini, jika memang kami tidak diinginkan di desa, seharusnya dari BKD sudah mengambil langkah, bukan malah membiarkan dengan ketidakjelasan seperti saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  TRC PA Kirim Surat Terbuka Untuk Menteri Agama dan Menkopolhukam

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Faqih Anis Fuadi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, jika pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab, dalam pengaduan itu belum bisa menujukkan data-data pendukung. Jadi meminta kepada asosiasi Sekdes itu untuk kembali lagi dengan mengirimkan surat secara resmi yang ditambah dengan data pendukung.

“Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, kami butuh data pendukung, jadi butuh surat pengaduan resmi, sehingga kami punya dasar ketika memanggil pihak-pihak yang terkait dalam persoalan ini,” pungksnya.