PAMEKASAN, Rabu (06/10/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat di Desa Campor untuk memperangi rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dengan sosialiasi ketentuan peraturan perundang-undang bidang cukai.
Sosialisasi edukasi yang dilakukan di rumah Kepala Desa Campor tersebut dihadiri pihak DPMD, Bea Cukai Madura, Disperindag, pihak Perekonomian Pemkab dan pihak Forkopimcam, TNI/Polri, sejumlah perangkat desa yang terdiri DPD, kelompok tani, dan tokoh masyarakat sejumlah Desa di Kecamatan Proppo.
Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menyampaikan, pihaknya bersama Pemkab Pamekasan melalui dinas terkait terus membangun komitmen bersama dalam gempur rokok ilegal tampa cukai di tingkat Desa di wilayah Pamekasan.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan dibidang cukai, seperti memberikan pemahaman terkait perbedaan pita cukai rokok ilegal dan lega,” kata Tesar Pratama, kepada awak media, Rabu (6/10/201).
Pihaknya juga mengajak masyarakat di tingkat desa untuk bersinergi atau bersama untuk memerangi dan tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal yang jelas jelas ilegal dan melanggar hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terjerumus kedalam peredaran rokok ilegal, sehingga peredaran rokok ilegal di Pamekasan bisa di tekan,” tambahnya.
Selain itu, Achmad Zainullah Kabid DPMD Pamekasan mengatakan, pemerintah Daerah kedepan akan mengajak seluruh pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga untuk sama-sama dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah bumi gerbang salam,” ucap Achmad Zainullah.
Sementara, Kepala Desa Campor, Ahmad Faisal sangat mendukung kegiatan pemerintah dan Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dengan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.
“Kegiatan sangat positif sekali khususnya bagi masyarakat agar masyarakat juga paham tentang rokok ilega dan bahayanya rokok ilegal,” kata Ahmad Faisal.
Pihaknya juga berharap, setelah sosialisasi ini masyarakat sadar dan bisa bekerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Proppo.(Adv)
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful